Rapat Paripurna DPRD Kampar Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029 dan Tanggapan Bupati atas Tiga Ranperda Inisiatif
Riau12.com-BANGKINANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2025–2029, serta pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar H. Ahmad Taridi, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti, Sekda Kampar Hambali, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kampar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kampar:
Dalam sidang tersebut, delapan fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dokumen RPJMD 2025–2029, sementara Fraksi PDI Perjuangan tidak menyampaikan pandangan karena sedang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) partai.
1. Fraksi Gerindra (Jubir: Sholihin)
Menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD serta pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke desa-desa. Fraksi Gerindra menerima RPJMD 2025–2029.
2. Fraksi Golkar (Jubir: Agus Risna)
Meminta adanya kerangka kerja terintegrasi, akomodatif terhadap aspirasi publik, serta pengoptimalan kinerja pansus. Fraksi Golkar menerima RPJMD 2025–2029.
3. Fraksi PAN (Jubir: Rizal Rambe)
Menyoroti aspek geografis dan demografis, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan daya saing melalui SDM. Fraksi PAN menyetujui RPJMD 2025–2029.
4. Fraksi Demokrat (Jubir: Rizki Ananda)
Mengapresiasi RPJMD yang dinilai sinkron dengan program provinsi dan nasional. Menekankan transparansi, efisiensi, perlindungan sosial, dan perhatian terhadap destinasi wisata. Fraksi Demokrat menyetujui RPJMD 2025–2029.
5. Fraksi NasDem (Jubir: Eko Sutarsino)
Menyoroti pembangunan lokal seperti jembatan Sei Serik dan SDN 012 Desa Rantau Kasih, agar menjadi perhatian. Fraksi NasDem menerima RPJMD 2025–2029.
6. Fraksi PKB (Jubir: Jihad Aqsha)
Menyampaikan tiga catatan penting:
Program beasiswa pendidikan bagi mahasiswa Kampar (berprestasi, kurang mampu, bidang studi strategis).
Pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang belum tersentuh, khususnya Dapil IV dan V.
Penguatan sektor pertanian sebagai identitas ekonomi Kampar.
Fraksi PKB menyetujui RPJMD 2025–2029.
7. Fraksi PPP (Jubir: Habiburrahman)
Meminta keberlanjutan pembangunan jalur Kampar Kiri Hulu, serta insentif untuk PDTA sebesar Rp500.000/bulan selama 12 bulan. Fraksi PPP menyetujui RPJMD 2025–2029.
8. Fraksi PDI Perjuangan
Tidak menyampaikan pandangan karena sedang mengikuti Bimtek Partai.
Pendapat Pemerintah terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD:
Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti mewakili pemerintah daerah dalam menyampaikan pendapat resmi terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD. Pemerintah menyetujui ketiga ranperda tersebut dengan beberapa catatan:
1. Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Dinilai telah tepat untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
2. Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Pemerintah meminta agar dalam pembahasannya melibatkan Kementerian Agama demi sinkronisasi regulasi.
3. Ranperda Penataan dan Pengelolaan Pasar Modern dan Ritel
Diminta agar melibatkan perangkat daerah yang membidangi urusan perdagangan, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penutup:
Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Melalui dokumen RPJMD 2025–2029, seluruh fraksi berharap agar masukan-masukan yang telah disampaikan dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan Kampar yang merata, inklusif, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.(rls)
Komentar Anda :