Akses Keadilan Masyarakat Ditingkatkan, Pemkab Meranti Bentuk Posbankum di Desa dan Kelurahan
Riau12.com-Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenhum) Riau, berkomitmen menyediakan layanan informasi dan bantuan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)** tingkat Desa/Kelurahan, Kamis (11/9/2025) di Ballroom Afifa Selatpanjang.
Dalam sambutannya, Wabup Muzamil menyebut bahwa persoalan hukum kerap terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan hukum agar rasa keadilan bisa diperoleh, terutama bagi warga yang jauh dari akses perkotaan.
"Hari ini kami bersama Kanwil Kemenhum Riau mengambil langkah konkrit untuk membentuk Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti," tegas Wabup Muzamil.
Ia menginstruksikan seluruh camat untuk memfasilitasi pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing agar dapat segera dibentuk. Posbankum ini akan memberikan layanan hukum seperti informasi, konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum oleh advokat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenhum Riau, Rudi Hendra Pakpahan, melalui Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo, dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Saat ini baru terbentuk 6 Posbankum dari total 101 desa dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Posbankum hadir sebagai ujung tombak penyelesaian sengketa hukum di tingkat bawah, memastikan setiap warga mendapatkan pembinaan hukum, perlindungan, dan layanan informasi hukum yang benar," jelas Yeni.
Posbankum berfungsi sebagai fasilitator yang menjembatani masyarakat dengan advokat atau organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk konsultasi, penyuluhan, pendampingan hukum, hingga bantuan dalam pengisian formulir dan pembuatan dokumen hukum.
Peserta sosialisasi terdiri dari lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sudandri, Kepala Bagian Hukum Maizathul Baizura, serta para camat.
Dengan pembentukan Posbankum ini, diharapkan masyarakat Kepulauan Meranti lebih mudah mendapatkan layanan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah sengketa yang berlarut-larut di tingkat desa.
Komentar Anda :