Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – SMP Negeri 6 Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menghadapi tantangan berat terkait status dan kesejahteraan para guru honorer.
Dari 27 tenaga pendidik yang ada, hanya dua orang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sisanya berstatus guru honorer yang nasibnya kini terkatung-katung.
Permasalahan ini muncul setelah sekolah beralih status dari swasta menjadi negeri. Meskipun sebagian besar guru telah mengabdi selama bertahun-tahun, mereka tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena masa kerja minimal dua tahun setelah peralihan status belum tercapai.
"Mereka sudah lama mengajar, tapi karena status sekolah baru berubah, mereka tidak bisa ikut PPPK. Kami sangat berharap ada perhatian dari Pemkab Rohil," ujar Kepala SMPN 6 Bangko, Masdalena, S.Pd pada Kamis (14/8).
Selain masalah status, persoalan gaji juga menjadi hambatan. Sekolah hanya bisa mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena jumlah siswa yang sedikit.
Saat ini, sekolah hanya memiliki 210 siswa, sehingga alokasi dana BOS tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan operasional, termasuk gaji guru honorer.
Ruang Kelas Terbatas dan Harapan Rehabilitasi
Keterbatasan tidak hanya pada masalah status dan gaji, melainkan juga pada infrastruktur.
Ruang belajar untuk kelas IX terpaksa menggunakan musala karena kurangnya ruang kelas. Kondisi ini jelas tidak ideal untuk proses belajar-mengajar.
Meskipun demikian, pihak sekolah tetap berupaya, salah satunya dengan membeli 100 kursi belajar menggunakan dana BOS. "Kami berusaha semaksimal mungkin, meski dana terbatas," kata Masdalena.
Ia berharap Pemkab Rohil dapat memberikan bantuan rehabilitasi untuk ruang kelas, ruang tata usaha, perpustakaan, dan rumah dinas guru.
"Kami sangat berharap ada bantuan dari pemerintah daerah. Sekolah ini sudah lama berdiri dan butuh perhatian agar bisa memberikan pendidikan yang layak," tambahnya.
Salah satu guru, Indra Siahaan, yang telah mengabdi sejak 2006, mengungkapkan harapannya agar perjuangan mereka diakui.
"Kami berharap Pemkab Rohil bisa melihat perjuangan kami. Kami ingin ada kejelasan dan perlindungan hukum sebagai guru," ungkapnya.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :