Terkait Persyaratan Calon Bupati Rohil, KPU Tegaskan Sah dan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu, 19-07-2025 - 13:07:57 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir menegaskan bahwa persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir tahun 2024 telah memenuhi ketentuan perundang-undangan. Hal ini menjawab polemik sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan dokumen milik Bupati terpilih, Bistamam.
Anggota KPU Kabupaten Rokan Hilir, Divisi Hukum dan Pengawasan, Suryadi mengatakan pihaknya telah meneliti secara menyeluruh dokumen pasangan calon, termasuk kelengkapan dan keabsahan ijazah yang digunakan.
"Setelah menerima pendaftaran, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kebenaran persyaratan calon. Semua proses ini kami lakukan sesuai Pasal 7 ayat 2 poin c dan Pasal 45 ayat 2 poin d angka 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ujar Suryadi.
KPU Rokan Hilir hanya menerima fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, yaitu ijazah Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) PGRI Pekanbaru. Dokumen tersebut telah diklarifikasi dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 203/PL.02.2-BA/1407/2024 tanggal 2 September 2024.
Terkait perbedaan nama pada dokumen, Suryadi menjelaskan, KPU berpedoman pada Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 163/Pdt.P/2024/PN.Pbr dan Surat Pernyataan Bistamam tertanggal 23 Agustus 2024.
"Perbedaan nama itu telah dijelaskan secara hukum. Dalam hal ini, KPU hanya mengklarifikasi dokumen yang menjadi syarat utama, yaitu ijazah SMEA yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau," jelasnya.
KPU menilai pengaduan yang disampaikan sejumlah pihak ke media adalah hak setiap warga. Namun, semua tahapan sudah dilalui sesuai aturan. Bahkan, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perkara sengketa hasil Pilkada Rokan Hilir dengan amar putusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima.
"Biarkan proses hukum berjalan jika ada keraguan. Tapi jangan mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Pilkada telah usai, mari kita dukung pemerintahan terpilih untuk kemajuan Rokan Hilir," tambah Suryadi. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :