Sebab Dibalik Dirumahkannya 125 Honorer Non ASN Setdakab Rohil
Jumat, 18-07-2025 - 15:50:46 WIB
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Sebanyak 125 tenaga honorer non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir resmi dirumahkan. Keputusan ini merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan sesuai perjanjian kerja yang berlaku hingga April 2025.
Adapun 125 tenaga honorer tersebut terdiri dari 50 operator komputer, 35 pramusaji, 28 petugas cleaning service, 5 tenaga keamanan, dan 7 sopir.
Surat pemberhentian ditandatangani melalui Nomor: 800/Umum-Setda/2025/29 tertanggal 9 Mei 2025.
Kepala Bagian Umum Setdakab Rohil, Samsuri, SH MH, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari regulasi pemerintah pusat.
"Hak pekerja tetap kami berikan sesuai perjanjian kerja. Saat ini kita menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB," ujar Samsuri.
Mereka yang dirumahkan meliputi tenaga honor yang tidak mengikuti proses seleksi ASN (CPNS), P3K Tahap I dan II Tahun 2024, memiliki masa kerja kurang dari dua tahun sejak Februari 2024 hingga 31 Desember 2024, serta tidak terdata dalam data base BKN.
Beberapa mantan tenaga honorer menyampaikan harapan agar pemerintah pusat memberikan solusi dan perhatian terhadap nasib mereka.
"Selama ini kami ujung tombak. Mulai dari cleaning service, jaga malam, sopir, hingga operator komputer sangat membantu tugas-tugas penting. Kami harap Pemkab Rohil diberi ruang menganggarkan kembali di APBD," ungkap beberapa eks honorer yang enggan disebut namanya, Jumat (18/7/2025).
Sementara itu, sejumlah ASN di lingkungan Setdakab Rohil mengakui adanya penurunan pelayanan sejak tenaga honorer dirumahkan.
"Tenaga kurang. Sekarang kami bersihkan sendiri ruang kerja yang biasanya ditangani cleaning service," kata seorang ASN sembari menyapu ruang kerjanya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :