Nilai 410 Tak Lulus Sedangkan 382 Lulus di PPPK Tahap II, Ketua PPM Rohil Kirim Surat Sanggahan ke BKDSDM
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Ketua Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) Rokan Hilir, Syafrianto Ramli, SH mengirim surat sanggahan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (16/7/2025), menyusul pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang menuai kejanggalan.
"Nilai 410 tidak lulus, sementara yang nilai 382 justru lulus. Ada apa ini?" kata Syafrianto, Kamis (17/7/2025), sambil menunjukkan dokumen nilai hasil seleksi yang diterima anaknya.
Syafrianto, yang juga mantan Kepala Satpol PP Rohil, menyebutkan bahwa sanggahan diajukan secara resmi karena hasil seleksi diumumkan melalui akun pribadi peserta tanpa kejelasan dan keterbukaan.
"Secara administrasi saya sudah bersurat ke Kepala BKDSDM, juga ke Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, untuk menyampaikan kondisi ini," jelasnya.
Syafrianto merupakan anak dari Almarhum Sersan TNI-AD Ramli, sosok yang dikenal dalam peristiwa pengibaran bendera Bagansiapiapi tahun 1946. Ia menyayangkan proses seleksi yang dianggap tidak adil dan menyebut bahwa dirinya belum berhasil menemui langsung Kepala BKDSDM Rohil.
"Benar saya ingin bertemu langsung untuk meminta penjelasan. Tapi saya sudah bersurat dan mengikuti prosedur," tegasnya.
Dari data yang dihimpun, formasi PPPK tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mencapai 2.170 posisi. Seleksi ini diikuti oleh para tenaga honorer yang telah bekerja minimal dua tahun. Namun, berdasarkan laporan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), terdapat 14 peserta yang diduga belum memenuhi masa kerja minimal.
Menurut sumber internal di BKDSDM Rohil, pihaknya telah memanggil para peserta yang dilaporkan beserta kepala OPD tempat mereka bekerja. Jika terbukti, kelulusan mereka bisa dibatalkan.
Sementara itu, situs resmi seleksi dan pengumuman online yang digunakan peserta untuk mengakses hasil seleksi sudah tidak dapat dibuka sejak Kamis (17/7/2025), menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan peserta.
"Honor kami tunggu belasan tahun. Kelulusan yang diumumkan kemarin, hari ini tidak bisa dibuka lagi," ungkap Yudi, salah satu peserta, yang meminta namanya disamarkan karena khawatir menerima sanksi.
Menanggapi hal ini, Kepala BKDSDM Rokan Hilir, Drs Acil Siswanto mengatakan, pihaknya belum pernah secara resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap II.
"Kami di BKDSDM tidak tahu soal pengumuman itu. Itu langsung dari BKN Pusat melalui akun masing-masing peserta," akunya.
Acil menyebut BKDSDM hanya sebagai penerima administrasi dan pelaksana teknis. Ia juga membenarkan bahwa ada prioritas dari data base dan sedang diproses 14 laporan peserta yang dilaporkan belum dua tahun bekerja.
"Kalau ada rekayasa masa kerja dan kesalahan administrasi yang meloloskan peserta dari OPD, itu bisa masuk unsur pidana. Tapi kita proses dulu sesuai mekanisme," sambungnya.
Terkait surat sanggahan dari Syafrianto Ramli, Acil mengaku belum menerimanya. "Sampai sekarang saya belum terima suratnya," tutupnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :