Kamis, 07-08-2025 | Jam Digital
11:00 WIB - Berkunjung ke Gubri Wahid: Wamen PANRB Bahas Reformasi Birokrasi, ANRI Siapkan Arsip Melayu | 10:59 WIB - Pentingnya Masyarakat Miliki KTP Adalah Program Prioritas Bupati Zukri, Pengobatan Dijami JKN-BPJS | 10:56 WIB - Prabowo Sorot Ekonomi Predatorik, Tegaskan Tak Akan Biarkan Rakyat Terus Dihisap | 10:50 WIB - Harga Emas Antan Turun di Perdagangan Hari Ini, Saatnya Beli Atau Jual? | 10:03 WIB - Akan Dilalui Wakil Presiden Gibran, Perbaikan Jalan Pekanbaru – Telukkuantan Ditargetkan Tuntas 3 Hari Sebelum Pacu Jalur | 10:00 WIB - Catat Sejarah , ONIC Sports Jadi Klub Pertama Tampil di WTT Youth Contender
 
Gabungan Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyeludupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulai Pedamaran Rohil
Rabu, 09-07-2025 - 10:34:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Tim Gabungan Bea Cukai dan TNI menangkap kapal pembawa rokok ilegal tanpa dokumen di Pulau Pedamaran atau Pulau Tuan Syekh, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kepala Sub Direktorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo membenarkan informasi tersebut. Ia menyebutkan penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Lintas Unit dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Riau, Bea Cukai Dumai, dengan dukungan intelijen BAIS dan TNI.

"Tim berhasil mengamankan dua unit kapal cepat (High Speed Craft) yang membawa sekitar 2.500 karton rokok ilegal tanpa cukai di perairan Sungai Rokan, tepatnya di Pulau Pedamaran," ujar Budi, Rabu (9/7/2025).

Selain kapal cepat, tim juga menyita tiga unit mobil pribadi dengan nomor polisi BM 1031 ZV dan BM 1233 DL, serta empat unit truk kuning bernomor BM 8593 NO, BM 8491 FE, BM 8593 NO, dan BM 8591 NO. Seluruh kendaraan dan kapal kini berada di Tempat Penimbunan Bea Cukai (TPB) Dumai.

Pulau Pedamaran diketahui tidak berpenghuni dan cukup jauh dari pemukiman, serta merupakan habitat buaya. Lokasi penangkapan pun berada di titik yang sulit diakses dan sepi dari pengawasan warga.

Menurut seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan, penyelundupan dilakukan dengan rapi. Kapal cepat merapat tanpa diketahui warga sekitar, dan proses bongkar muat dilakukan malam hari secara cepat ke kendaraan yang sudah menunggu.

"Datang dan bongkar muatnya malam. Berbahaya kalau sembarangan ke sana karena pekerjanya galak," sebutnya.

Dari operasi tersebut, empat orang berhasil diamankan, yaitu A (nahkoda) serta tiga anak buah kapal berinisial Y, M, dan Y. Mereka telah dibawa ke Jakarta oleh pihak Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 102 huruf h Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang melarang impor barang tanpa dokumen sah.

"Ini bentuk komitmen Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan menjaga kedaulatan ekonomi dari potensi kerugian negara," jelas Budi.

Meski sebagian besar warga tidak mengetahui aktivitas tersebut, ada beberapa yang mengaku merasa terbantu karena dilibatkan secara diam-diam dalam jasa bongkar muat oleh pelaku. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Gabungan Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyeludupan 2.500 Karton Rokok Ilegal di Pulai Pedamaran Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved