Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan SMPN 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir terus bergulir. Terbaru, Kamis (19/6/2025), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memeriksa MH, anggota DPRD Rohil, sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap MH dilakukan setelah penahanan terhadap AA (55), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, serta SJ (56), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023-2024.
"Benar, MH telah dimintai keterangannya Kamis 19 Juni 2025 kemarin, beliau datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Kasi Intel Kejari Rohil, Yopentinu Adinugraha, SH, Senin (23/6/2025).
Menurut Yopentinu, selain MH, sejumlah pihak lain juga telah diperiksa guna kepentingan penyidikan. Sejak ditahannya AA dan SJ, mencuat informasi soal pembagian proyek DAK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil.
Nama MH, yang merupakan anggota DPRD Rohil dari Daerah Pemilihan I (Bangko, Pekaitan, Sinaboi, dan Batu Hampar), disebut-sebut dalam catatan milik AA. Dokumen tersebut mengungkap rincian penerima dana DAK Tahun 2023, termasuk dugaan aliran dana Rp350 juta kepada MH.
Disebut pula dalam catatan itu, sekretaris Disdikbud menerima Rp50 juta, dan dana operasional untuk Kadis, PPTK, dan bendahara pelaksana sebesar Rp100 juta. Ada juga informasi mengenai dana Rp600 juta yang diterima pihak lain saat proyek berlangsung.
Namun, berbagai pihak yang coba dikonfirmasi memilih diam. Seperti Retno, Kabid SMP, yang ditemui Jumat (20/6/2025) di lantai empat Kantor Bupati Rohil, hanya tersenyum tanpa memberikan komentar. Sekretaris Disdikbud Rohil, Hasian Harahap, yang kini menjabat sebagai Penjabat Kepala Dinas, juga enggan memberi pernyataan dan langsung meninggalkan lokasi usai acara penandatanganan Fakta Integritas.
Sabtu (21/6/2025), tim GoRiau.com meninjau kondisi pembangunan ruang kelas baru dan fasilitas pendukung SMPN 4 Panipahan di Teluk Pulai, Panipahan. Sekolah yang dibangun dengan dana DAK 2024 itu terlihat tertutup, ruang kelas dan rumah dinas guru terkunci dan belum digunakan.
"Ya betul Pak, capek juga diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus ini," aku Kepala Sekolah SMPN 4 Panipahan, Eni Gusrini, saat berbincang dengan reporter.
Eni menyebut tetap kooperatif selama proses hukum berjalan dan menegaskan aktivitas belajar mengajar di sekolah masih berlangsung seperti biasa.
"Hari ini kami rapat membahas penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2025-2026. Mohon doanya juga untuk sekolah kami ini," sebut Eni Gusrini.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :