Sudah Berkekuatan Hukum Tetap, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 72 Perkara Pidum dan Pidsus
ROHIL-Riau12.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Rabu (18/6/2025).
Pemusnahan BB yang dilaksanakan di kantor Kejari tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Rohil Jhoni Charles, ketua DPRD Rohil Ilhami, Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Kadiskes Rohil Afrida, Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Inf Simson Siregar, perwakilan PN Rohil, para Kasi Kejari Rohil serta berbagai unsur lainnya.
Kajari Rohil Andi Adikawira Putra SH MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Forkopimda dan undangan yang telah hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
"Adapun barang bukti yang akan kita musnahkan ini terdiri dari 72 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus," kata Kajari.
Lanjutnya, 48 perkara merupakan narkotika dengan rincian 186,67 gram sabu-sabu, 5,17 gram daun ganja kering serta 7,88 gram pil ekstasi yang sudah pecah.
Kemudian 25 perkara lainnya yaitu pencabulan, pencurian dan kepabeanan, terdiri dari pakaian, pipa paralon, senjata tajam jenis egrek, handphone, kompas, senter, serpihan botol kaca, timbangan digital, alat hisap sabu, kayu, gunting, flashdisk, serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada tahun ini Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah melaksanakan 2 kali, setelah pertama melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti berupa Ballpress pada Bulan Mei 2025," ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti ini tambahnya lagi, sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat dari Kejaksaan maupun Kepolisian.
Sementara itu, Wabup Rohil Jhony Charles dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Rohil.
Ia juga mengatakan, kehadiran pihaknya bersama Forkompinda juga bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap kinerja Kejari Rohil.
"Ini juga membuktikan kekompakan kita semua yang bertujuan agar anak-anak bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Rokan Hilir terbebas dari barang haram narkotika dan menjadi atensi kita bersama," pungkasnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :