Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Kejari Rohil Musnahkan 800 Ballpres Ilegal Asal Malaysia di TPA Batu Enam
Kamis, 08-05-2025 - 09:36:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memusnahkan barang bukti berupa 800 ballpres (bal kain bekas) ilegal asal Malaysia di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Enam, Bagan Punak, Rabu (7/5/2025).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Rokan Hilir, Andi Adikawira Putra, SH MH, yang turut didampingi Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, serta unsur Forkopimda dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan gabungan antara Polres Rokan Hilir dan Bea Cukai dalam perkara penyelundupan lintas batas. Kasusnya telah melalui proses hukum dan dinyatakan inkrah di Pengadilan Negeri.

"Barang bukti ini berasal dari tindak pidana kepabeanan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Pelakunya juga telah divonis," jelas Andi Adikawira.

Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat, serta memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus pengadilan.

"Ini juga bagian dari upaya kami menjaga transparansi dan akuntabilitas. Barang bukti yang tidak boleh beredar, harus benar-benar dimusnahkan," tambahnya.

Seluruh ballpres dikubur menggunakan alat berat ekskavator yang telah disiapkan oleh Kejaksaan, mengingat jumlah barang yang cukup besar dan harus ditimbun dalam lubang dalam di area TPA.

Dalam sambutannya, Andi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung jalannya proses hukum, termasuk Pemkab Rohil, DLH, serta unsur Forkopimda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ballpres ilegal tersebut diselundupkan melalui jalur laut ke wilayah perairan Rokan Hilir. Berkat informasi dan tindakan cepat aparat, barang tersebut berhasil diamankan dan diserahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rohil Musnahkan 800 Ballpres Ilegal Asal Malaysia di TPA Batu Enam
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved