Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Sejak Sabtu (3/5/2025) hingga Ahad (4/5/2025), masyarakat Rokan Hilir (Rohil) dihebohkan dengan beredarnya daftar nama-nama Pejabat Sementara (Pjs) Penghulu untuk 18 kecamatan. Daftar tersebut menyebutkan 159 nama Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, bidan, perawat, dan mantri kesehatan yang disebut bakal menjabat sebagai Pjs Penghulu dan Lurah.
Bentuk daftar itu berupa dokumen PDF berisi nama lengkap, profesi, dan nomor urut. Dari jumlah tersebut, 123 orang dikabarkan bakal dilantik sebagai Pjs Penghulu, sisanya untuk jabatan kepala kelurahan. Munculnya nama-nama tersebut memunculkan tanda tanya besar dari masyarakat, terutama terkait legalitas dan latar belakang para calon Pjs yang dinilai tidak semua memahami tata kelola pemerintahan desa.
"Kalau benar nama-nama itu akan dilantik, kami berharap wajah baru, bukan yang sama dengan tahun lalu yang justru jadi tim sukses petahana," ujar seorang sumber kepada GoRiau.com.
Risman, warga Bagansiapiapi, turut menyampaikan harapannya agar pejabat yang diangkat benar-benar kompeten. "Lebih baik dari kantor camat saja, yang paham birokrasi desa. Jangan berdasarkan rekomendasi dari pialang politik lokal," ujarnya.
Beredarnya daftar itu memunculkan kembali kekhawatiran warga akan potensi penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), seperti yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu, 123 Pjs Penghulu yang berasal dari tenaga pendidik dan kesehatan sempat diperiksa Inspektorat, bahkan sebagian sudah menjadi tersangka dan ditahan karena terlibat kasus pengelolaan anggaran ketahanan pangan dan swakelola.
“Lihat rekam jejaknya. Harus bersih, tidak terlibat politik praktis, dan paham soal anggaran serta pemerintahan,” sambung warga lainnya.
Publik juga mengingatkan bahwa tugas Pjs Penghulu bukan sekadar seremonial. Mereka harus mampu mengawal tahapan Pilkades serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2025. Karena itu, dibutuhkan ASN yang mumpuni dan tidak memiliki catatan buruk di aparat penegak hukum.
“Menunjuk Pjs memang hak prerogatif Bupati, tapi harapan kami, penunjukan itu membawa perubahan, bukan sekadar pengulangan wajah lama,” jelas warga.
Di antara nama-nama yang beredar, misalnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Panipahan), disebutkan akan ada pelantikan Pjs untuk Kepenghuluan Panipahan Kota, Teluk Pulai, Pasir Limau Kapas, Sungai Daun, Panipahan Darat, Panipahan Laut, dan Pulau Jemur.
“Rohil ini kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Jangan sampai ASN yang dibutuhkan untuk layanan publik malah dipindahkan jadi Pjs. Harus berbasis kinerja, bukan titipan,” ucap seorang warga.
Hingga Ahad (4/5/2025), belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rohil terkait validitas daftar nama Pjs Penghulu yang sudah terlanjur beredar luas di masyarakat. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :