Dianggap Ancam Eksistensi Pasar Tradisional, Pedagang Kecil dan UMKM di Rohil Tuntut Penutupan Indomaret
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Hadirnya ritel modern Indomaret di Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu, dan Kubu Babussalam, Rokan Hilir, dikeluhkan pedagang kecil serta pelaku UMKM setempat. Mereka menilai keberadaan Indomaret membuat pendapatan kios-kios tradisional menurun drastis dan mengancam eksistensi pasar tradisional yang telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Tempatan.
"Sejak Indomaret buka, omzet kami jatuh. Kami yang sudah puluhan tahun berdagang di sini kini terancam gulung tikar," ungkap Zulhaifi, salah satu pedagang yang akrab disapa Iluk, Senin (28/4/2025).
Puncaknya, para pedagang dan pelaku UMKM di dua kecamatan tersebut menggelar protes dan melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMDPTSA) Rohil, Cici Sulastri, Kamis (24/4/2025) di Bagansiapiapi. Mereka menyampaikan keberatan atas operasional Indomaret dan mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret.
Sayangnya, dalam pertemuan itu, Cici Sulastri belum bisa memberikan keputusan. "Kami tidak dapat langsung memutuskan. Akan dibahas bersama OPD terkait agar ke depan tidak ada pihak yang dirugikan, baik Indomaret, pedagang kecil, masyarakat, maupun Pemda," ujarnya kepada wartawan.
Kekecewaan pedagang kian memuncak setelah mengetahui adanya pertemuan antara pihak Indomaret, DPMDPTSA Rohil, dan Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, usai pertemuan dengan pedagang. Hal ini memunculkan kecurigaan di kalangan pedagang kecil bahwa aspirasi mereka diabaikan.
"Kalau Alfamaret juga keluar izinnya, habis kami. Kami berharap Pemkab Rohil mendengar keluhan kami," ujar Nori, seorang pedagang di Kubu.
Amirullah, tokoh masyarakat Kubu yang bermukim di Pekanbaru, juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal. "Kalau perang diskon dan promosi dibiarkan, pedagang kecil pasti kalah. Harus ada aturan dan perencanaan matang sebelum mengizinkan pasar modern masuk," urainya.
Para pedagang tradisional dari Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam berencana kembali menggelar aksi di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025), untuk mendesak pencabutan izin Indomaret dan menolak penerbitan izin baru untuk ritel modern lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah berpihak kepada kelangsungan usaha masyarakat Tempatan.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :