Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Sejumlah penggiat Pramuka di Kabupaten Rokan Hilir, Riau mulai bersuara soal pencantuman nama Kwartir Cabang (Kwarcab) 04.10 Gerakan Pramuka Rohil sebagai penerima hibah dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Tahun Anggaran 2024.
Dalam daftar penerima hibah CSR yang dirilis SPRH, tercatat 145 pihak menerima bantuan, dan pada urutan ke-97 tercantum nama Kwarcab 04.10 Gerakan Pramuka Rohil dengan nilai hibah sebesar Rp30 juta. Dana itu disebut digunakan untuk pembangunan gapura di lokasi yang disebut sebagai Bumi Perkemahan Batu Enam, Bagan Punak.
Namun, keterangan tersebut justru menimbulkan pertanyaan di kalangan penggiat Pramuka. Pasalnya, lokasi yang dimaksud tak dikenal sebagai kawasan Bumi Perkemahan milik Pramuka.
"Saya orang Pramuka, di mana Bumi Perkemahan Batu Enam itu dan mana gapura yang dibangun dari dana CSR tiga puluh juta itu. Setahu kita sejak tahun 2000, Bumi Perkemahan Pramuka itu di Tanah Merah, Kecamatan Rimba Melintang, bukan di Batu Enam Bagan Punak," ujar beberapa penggiat Pramuka yang merasa kecewa.
Faktanya, lokasi yang disebut di proposal hibah hanya merupakan kantor Kwarcab 04.10 yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Pasar dan Dinas Lingkungan Hidup Rohil.
Menariknya, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah melakukan penyelidikan atas penyaluran dana CSR tersebut. Pemanggilan terhadap sejumlah pihak dilakukan, menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana negara yang bersumber dari PT Riau Petroleum dan PT PHR.
Berdasarkan Surat Permintaan Keterangan Nomor: B/994/III/Res.3.1/2025/Reskrimsus Polda Riau tertanggal 27 Maret 2025, pemeriksaan terus berlangsung di sejumlah Polsek di wilayah Polres Rohil.
Reporter GoRiau.com sempat mengkonfirmasi kepada Ketua Kwarcab 04.10 Rohil, Fauzi Efrizal, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Fauzi mengaku tidak tahu-menahu soal dana hibah tersebut.
"Saya tidak ada menerima. Yang menerima namanya saya lupa, tapi orang dekat R, Direktur SPRH," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Penggiat Pramuka lain juga menyayangkan adanya nama Kwarcab dalam pusaran masalah dana hibah CSR. "Selama ini Kwarcab Rohil menerima hibah dari APBD tanpa masalah. Kok sekarang begini?" ucap seorang sumber.
Sementara itu, seorang pelatih Pramuka nasional menilai, jika dugaan ini benar terjadi, maka menjadi tanggung jawab moral pengurus maupun penerima hibah.
"Dapat dipastikan nama-nama yang tertera sebagai penerima hibah akan diperiksa penyidik. Nah, siapa orangnya, Kwarcab perlu buka suara mengklarifikasinya," tegasnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :