Ambulans Desa Diduga Mobil Bekas, PJ Penghulu Bukit Damar Bungkam
Rabu, 05-03-2025 - 13:21:48 WIB
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Masyarakat Kepenghuluan Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), menyoroti dugaan pengadaan ambulans desa yang diduga merupakan mobil bekas. Isu ini semakin mencuat setelah warga mendapati kendaraan tersebut telah digunakan sejak tahun 2024 dan dipermak seakan-akan mobil baru.
Ambulans yang dibeli menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini juga memunculkan kontroversi karena terdapat stiker bergambar Bambang, PJ Penghulu Bukit Damar. Hal ini semakin memicu pertanyaan warga terkait transparansi penggunaan dana desa.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (4/3/2025), Bambang tidak memberikan jawaban jelas mengenai asal-usul kendaraan tersebut. Bahkan, ketika ditemui dalam acara LAM Rohil yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Rabu (5/3/2025), Bambang tetap enggan berkomentar.
Camat Simpang Kanan, Azhar, membenarkan bahwa ambulans desa tersebut dibeli menggunakan ADD tahun 2024. Ia juga mengakui adanya stiker bergambar PJ Penghulu pada kendaraan itu dan telah meminta agar gambar tersebut dicopot atau ditutup. Azhar mengungkapkan bahwa ada informasi yang menyebut kendaraan tersebut merupakan mobil bekas. Menurutnya, anggaran ADD sebesar Rp190 juta kemungkinan tidak cukup untuk membeli mobil baru karena harus memperhitungkan pajak dan biaya lainnya.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Inspektorat Rohil, Roy Azlan, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan audit terhadap penggunaan dana desa di 123 kepenghuluan, termasuk Bukit Damar. Ia menegaskan bahwa jika terbukti kendaraan yang dibeli merupakan mobil bekas, pihaknya akan melakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan.
Masyarakat Bukit Damar mendesak agar kasus ini diusut tuntas, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan dana desa sebelumnya. Warga mencontohkan kasus mantan Sekcam Simpang Kanan yang tersandung tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Camat Pasir Limau Kapas karena penyalahgunaan dana penanggulangan Karhutla sebesar Rp100 juta. Warga berharap pengadaan ambulans ini juga diperiksa secara transparan.
Masyarakat juga meminta Inspektorat Rohil bekerja optimal dalam mendukung program pemerintahan Bupati Rohil, H. Bistamam, dan Wakil Bupati Jhony Charles, yang berkomitmen untuk membersihkan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan tepat sasaran. Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil telah bersurat ke Inspektorat Rohil untuk mengaudit seluruh PJ Kepala Desa di Rohil. Surat dengan Nomor 410/DPMK/2025/10 tertanggal 16 Januari 2025 itu menegaskan pentingnya audit dalam rangka memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
Roy Azlan menyebut bahwa audit ini juga menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati terkait keberlanjutan masa tugas PJ Penghulu yang ditunjuk pada era Afrizal Sintong, mengingat sebagian SK penunjukan sudah kadaluarsa. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :