Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
13:24 WIB - 1.470 Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Sudah Terdata, Penjaringan Ditutup Hari Ini | 10:22 WIB - Ketua DPRD Suarakan Terbentuknya Daerah Istimewa Riau, LAMR: Semangat Baru Bagi Kami | 16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi
 
Penyidik Temukan Indikasi Pengelembungan Harga Material, Kejari Rohil Tingkatkan Status Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika
Jumat, 28-02-2025 - 15:40:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 4 Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

‘’Peningkatan status ini didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-01/L/4/20/Fd.2/02/2025 tanggal 25 Februari 2025,’’ ujar Kepala Kejari Rohil, Andi Adikarwira Putra, S.H., M.H saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SMPN 4 Palika diketahui menelan biaya sebesar Rp4,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi pengelembungan harga bahan material serta ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan mutu pekerjaan.

Masyarakat sekitar SMPN 4 Palika telah lama mencurigai adanya kejanggalan dalam proyek tersebut. Mereka mengaku prihatin dengan kondisi bangunan sekolah yang sejak awal sudah terindikasi bermasalah. "Kami sebagai wali murid hanya berharap pembangunan dan rehabilitasi gedung ini bisa selesai dengan kualitas yang baik," ujar seorang warga setempat, Jumat (28/2/2025).

Upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berulang kali dilakukan, namun sulit mendapatkan tanggapan. Pihak terkait kerap memberikan alasan mulai dari sedang dinas luar hingga kesibukan rapat.
Dengan status penyidikan yang telah ditetapkan, Kejari Rohil diperkirakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Pemerintah tidak salah, yang salah adalah oknum yang menangani pembangunan dan rehabilitasi gedung ini," tambah warga lainnya.

Hingga Jumat (28/3/2025), belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil terkait kasus ini. Masyarakat Panipahan kini menunggu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek senilai Rp4,3 miliar tersebut.(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Penyidik Temukan Indikasi Pengelembungan Harga Material, Kejari Rohil Tingkatkan Status Dugaan Korupsi SMPN 4 Palika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved