Pemkab Rohil Anggarkan Rp 228 Miliar Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai PPPK Rohil 2025
Rabu, 29-01-2025 - 09:15:31 WIB
Riau12.com- ROHIL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir anggarkan dana sebesar Rp 228 milyar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PPPK Rohil pada 2025.
Anggaran TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini telah dimasukkan kedalam RAPBD Rohil 2025.
Kepala BPKAD Rohil Darwan mengatakan bahwa anggaran tersebut telah dicantumkan dalam RAPBD 2025 yang saat ini tengah dibahas di DPRD Rohil.
Darwan mengatakan seiring bertambahnya tenaga PPPK di Rohil anggaran yang dibutuhkan juga meningkat.
Pada tahun sebelumnya mencapai Rp 155 miliar.
Menurutnya kebutuhan pembayaran sebesar Rp 245 miliar untuk Kabupaten Rohil.
"Nilai sebesar Rp 228 miliar tentu tidak mencukupi, namun pemerintah mengupayakan sesuai dengan kemampuan anggaran di daerah," ungkapnya.
Terkait anggaran ini telah diatur lewat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa TPP bisa diberikan sesuai kemampuan daerah.
Terkait dengan ini DPRD Rohil sempat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BPKAD Rohil serta tenaga PPPK yang mempertanyakan terkait TPP tersebut.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :