Dinilai Proyek Gagal, Penghulu di Rohil Keberatan Bayar Biaya Maintenance Aplikasi Sikoncang, Ini Penjelasan Diskominfotiks
Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Polemik pembayaran biaya maintenance aplikasi Sikoncang yang digarap tahun 2023 kini menjadi sorotan para penghulu di Rokan Hilir (Rohil). Banyak penghulu mengaku keberatan membayar kewajiban yang diminta oleh vendor PT Bali Putra Indonesia (BPI) karena dianggap tidak sesuai dengan rencana kerja.
Vendor PT BPI sebelumnya mengirimkan Surat Nomor: 210/BPI/IX/2024, tertanggal 1 September 2024, kepada seluruh kepala desa (penghulu) di Rohil, meminta pembayaran biaya maintenance sebesar Rp1 juta. Biaya tersebut, menurut vendor, diperlukan untuk mitigasi ransomware melalui backup data otomatis secara berkala.
Surat ini ternyata didasarkan pada Surat Himbauan dari Dinas Kominfotiks Rohil Nomor: 000.6/Diskominfotiks/2024/124, tertanggal 12 Juli 2024, yang menginstruksikan peningkatan keamanan sistem Sikoncang. Namun, banyak penghulu menilai aplikasi Sikoncang tidak berjalan optimal, bahkan dianggap gagal.
Dari data yang dihimpun hingga Senin (30/12/2024), tercatat 86 kepenghuluan telah membayar biaya tersebut menggunakan dana desa. Namun, 72 lainnya menolak membayar dengan alasan dana untuk maintenance tidak dianggarkan dalam RKP maupun APB desa tahun 2024.
Para penghulu yang terlanjur membayar kini berencana bersurat ke pihak terkait untuk meminta pengembalian dana. Mereka menyatakan pembayaran tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak ada dasar hukum yang kuat dalam APB desa.
Sebelumnya pada 14 Oktober 2024, PT BPI kembali mengirimkan Surat Nomor: 405/BPI/X/2024 yang mengundang penghulu di beberapa kecamatan untuk menghadiri pertemuan terkait pembayaran maintenance dan penyerahan aplikasi Buku Digital Desa. Surat ini juga ditembuskan ke lima instansi, termasuk Dinas PMD Rohil dan Inspektorat Rohil.
Klarifikasi Diskominfotiks Rohil
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotiks Rokan Hilir, Juni Rahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak terkait dengan persoalan pembayaran biaya maintenance aplikasi Sikoncang yang menjadi polemik di kalangan penghulu.
Juni juga menjelaskan bahwa latar belakang dikeluarkannya surat himbauan oleh Diskominfotiks adalah untuk mitigasi ancaman ransomware, seperti yang pernah terjadi pada pusat data nasional. "Surat kami bertujuan untuk mendorong seluruh developer sistem elektronik di Rohil, termasuk pengelola aplikasi Sikoncang, agar melakukan backup data dan peningkatan keamanan sistem mereka," jelasnya.
Namun, Juni menegaskan bahwa urusan pembayaran kepada developer aplikasi Sikoncang adalah tanggung jawab masing-masing pihak, bukan kewenangan Diskominfotiks. "Masalah pembayaran ke developer aplikasi tidak ada kaitannya dengan Dinas Kominfo. Hal ini sudah diklarifikasi oleh pihak Sikoncang sendiri," tambahnya.
Juni menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa Diskominfotiks tidak memiliki hubungan dengan pengelolaan dana desa untuk maintenance aplikasi. "Diskominfotiks tidak terlibat dalam masalah dana. Kami hanya berperan memastikan sistem berjalan aman dan data terjaga," pungkasnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :