Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Ayah Tiri di Rokan Hilir Ditangkap Usai Lecehkan Anak Istrinya yang Masih Pelajar
Jumat, 27-12-2024 - 15:22:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI – Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng nama baik masyarakat. Seorang pria berinisial S (36), pekerja buruh asal Tanjung Medan, Rokan Hilir, harus berurusan dengan polisi setelah diketahui melecehkan anak tirinya, Kamboja (12, bukan nama sebenarnya).

Peristiwa ini terungkap saat korban mengadu kepada tantenya, R, pada Ahad (8/2/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban mengaku tubuhnya digerayangi oleh ayah tirinya. Pengakuan ini kemudian disampaikan R kepada ibu korban, S (34), yang langsung murka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat menangkap S (36). Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Pujud untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa aksinya dilakukan saat berada di bawah pengaruh minuman keras.

Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, Jumat (27/12/2024) mengatakan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban. Barang bukti tersebut antara lain berupa satu helai kaos hitam, satu celana panjang dongker, celana dalam merah, dua bra, dan satu celana pendek boxer.

Korban juga telah menjalani visum di Puskesmas Pujud untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Iman Syahroni, melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Rambe, membenarkan adanya laporan tersebut. “Terlapor sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan,” ujarnya.

S (36) dijerat dengan Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai hukuman berat atas tindakannya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Ayah Tiri di Rokan Hilir Ditangkap Usai Lecehkan Anak Istrinya yang Masih Pelajar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved