Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Polres Rohil Bongkar Sindikat Maling Minyak PT PHR, Tiga Pelaku Diringkus
Sabtu, 26-10-2024 - 13:25:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com ROHIL - Polres Rokan Hilir (Rohil) membongkar sindikat pencurian minyak atau illegal tapping di Rohil. Lima orang tersangka ditangkap, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut diduga terlibat dalam pencurian minyak mentah dari jaringan pipa PT PHR di Jalan Mutiara, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil pada Agustus lalu.

"Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya kami menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif di wilayah Rokan Hilir," ujar Isa, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Adapun kelima tersangka, yakni ZH (43) alias Zulpa dan AF (35) alias Fauzi, yang merupakan warga Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Kemudian, EW (42) alias Endi, AD (36) alias Ari, serta EE (45) alias Edi Lupis yang berdomisili di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan.

Kapolres Isa menjelaskan modus operandi para tersangka, yang terdiri dari tugas pembuatan dan pemasangan kran pada pipa, pengangkutan minyak mentah dengan truk yang sudah dimodifikasi, serta koordinasi pengiriman minyak ke luar daerah.

"ZH dan AF berperan memasang kran pada pipa, sementara EW dan AD mengangkut minyak menggunakan truk milik tersangka EE," tambah Kapolres.

Polres Rohul juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang sudah dimodifikasi, sepeda motor, peralatan bor, selang panjang, serta perlengkapan lain yang digunakan saat mencuri minyak.

Kasus ini terungkap setelah pihak keamanan PT PHR menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi pipa minyak.

Saat diperiksa, ditemukan truk kuning dalam kondisi terpuruk dengan tumpahan minyak mentah di sekitarnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Rohil.

Tim Opsnal Polres Rohil kemudian melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Sumatera Selatan, lokasi tersangka EW dan AD diamankan.

"Ketika diinterogasi, mereka mengakui perannya masing-masing dan mengungkap identitas anggota lainnya yang terlibat," jelas Kapolres.

Penyelidikan berlanjut hingga tersangka ZH dan AF ditangkap di wilayah Bengkalis. Kapolres juga menyatakan bahwa ada tiga tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami masih mengejar tersangka lainnya yang berperan sebagai pengatur aksi dan pemasok peralatan illegal tapping," jelasnya.

Atas tindakan ini, para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 56 bagi yang membantu tindakan tersebut. PT Pertamina Hulu Rokan melaporkan kerugian sebesar Rp123.445.000 atas pencurian minyak ini.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat merusak ketertiban selama proses Pilkada. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah Rokan Hilir," tutup Kapolres.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Polres Rohil Bongkar Sindikat Maling Minyak PT PHR, Tiga Pelaku Diringkus
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved