Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa di Prit Atmo, Pelaku Ngaku Tak Dihinggapi Rasa Bersalah
Selasa, 08-10-2024 - 09:27:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BAGANSIAPIAPI- Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Parit Atmo, yang menewaskan korban Putri Mayasari beberapa waktu lalu.

Tersangka Amrullah Sasaki alias Icun (22) warga Jalan Poros Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko.

Mengenakan baju tahanan Polsek Bangko, wajah ditutupi sebo hitam, Icun memperagakan beberapa adegan terkait dengan kasus yang menghebohkan warga Rokan Hilir (Rohil) khususnya di Bagansiapiapi tersebut.

Merupakan pelaku tunggal, terungkap Icun pada Selasa 16 Juli 2024 dimana dirinya membuka facebook mengunakan handphone temannya Rahadi dan mendapati chat berisi "Jangan Kau bilang kau selingkuh samaku",. Hal itu mebuat tersangka marah dan merencanakan membunuh dan memperkosa korban.

Selanjutnya tersangka meminjam motor temannya Rahadi. Ia kemudian mendatangi TKP di Jalan Parit Atmo sendirian mengecek situasi.

Setelah itu pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Bangko.

Pelaku juga memperagakan menaiki motor saat menjemput korban, korban kemudian dibawa ke lokasi kejadian, korban dianiaya dengan cara dicekik dan dipukul dengan batu dan dirudapaksa, setelah itu korban dibenamkan ke parit dan ditinggalkan pelaku.

Pelaku juga memperagakan bagaimana mengambil tas kecil milik korban dan kemudian melemparkannya ke semak-semak dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.

Pelaku yang terbilang masih muda tersebut, terlihat santai menjalankan seluruh adegan rekonstruksi hingga selesai.

Kegiatan rekons yang digelar sekitar satu jam, di aula Mapolsek Bangko tersebut dihadiri Waka Polsek Bangko AKP JL Toruan, Kanitresrkim Iptu Irwandy H Turnip MH, Ps Kasi Humas Polsek Bangko Aipda Puji Anton Nugroho, jaksa dari Kejari Rohil Satria SH, penasehat hukum tersangka Irvan SH.

Ketika ditanyakan apakah menyesal telah melakukan perbuatannya, tersangka menjawab singkat "Ada".

Menariknya saat ditanya wartawan apakah dirinya dihinggapi rasa bersalah, Icun menjawab tak ada. Namun dia mengaku ingin minta mafa kepada keluarga korban.

Kanitresrkim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip MH menyebutkan terdapat sekitar 33 adegan yang digelar dalam rekosntruksi kasus pembunuhan tersebut.

"Untuk pasal yang diterapkan 340, pembunuhan berencana. Karena dia begitu mengetahui dugaan perselingkuhan korban dengan lelaki lain, dia berupaya membunuh. Dengan survey lokasi tempat pembunuhan terlebih dahulu, baru kemudian menjemput korban," kata Irwandy Turnip.

Menariknya, meskipun gelap mata karena menduga korban selingkuh. Tersangka sendiri merupakan pelaku selingkuh mengingat bahwa dirinya telah menikah dan dikarunia anak yang baru berumur sekitar empat bulan.

"Beliau pacaran dengan korban, sekitar dua bulan dan statusnya tanpa diketahui oleh korban bahwa dia sudah punya isteri," kata Kanitreskrim Polsek Bangko.

Dengan digelarnya rekonstruksi tambah Irwandy, maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan kasus itu ke kejaksaan untuk dilakukan penuntutan/sidang sesuai dengan proses yang berlaku.

Jaksa dari Kejari Rohil Satria SH meyebutkan pihaknya juga hadir pada kegiatan rekonstruksi guna menyaksikan langsung proses yang digelar.

"Tujuannya terkait dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka ini jelas, dan kemudian nantinya sesuai prosedurnya dilakukan penelitian berkas perkara sebelum dilaksanakan tahap II," katanya.

Kejadian pembunuhan yang dilakukan Icun terungkap, tak lama berselang setelah ditemukannya mayat korban, Putri, di dalam parit di Jalan Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Bangko pada Rabu (17/7/2024).

Polisi gerak cepat dengan mendatangi TKP, mempelajari CCTV serta melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti berhasil diamankan motor CB 150 R warna merah, satu handhpone milik korban, uang tunai Rp50ribu milik korban yang diambil pelaku, satu set pakaian korban.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa di Prit Atmo, Pelaku Ngaku Tak Dihinggapi Rasa Bersalah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved