Riau12.com-BAGANSIAPIAPI - Seorang camat di Kabupaten Rokan Hilir dilaporkan warganya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, camat yang bersangkutan diduga tidak bersikap netral dalam Pilkada Rohil 2024.
Yang bersangkutan diduga cenderung mendukung salah satu pasangan peserta Pilkada di Negeri Seribu Kubah tersebut.
Sikapnya itu dinilai melanggar aturan yang berlaku, karena camat yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harusnya bersikap netral dalam Pilkada.
Dengan perkembangan terbaru tersebut, sejauh ini sudah ada dua camat dan tiga penghulu yang dikabarkan sudah dilaporkan ke Bawaslu Rohil karena kasus serupa.
Informasi yang dirangkum Selasa (1/10/2024), yang dilaporkan ke Bawaslu Rohil tersebut adalah Camat Simpang Kanan, Auzar, SPd. Sedangkan yang menyampaikan laporan adalah warganya sendiri, yakni Muhammad Khadafi.
Sesuai yang tertera dalam Formulir Model A.17 Bawaslu Rohil yang berhasil diperoleh awak media, kasus oknum Camat Simpang Kanan ini tengah bergulir dan diproses Gakkumdu Bawaslu Rohil.
Laporan Muhammad Khadafi tersebut diregister dengan Nomor Laporan: 014/PL/PB/Kab/04.10/IX/2024. Auzar, SPd dilaporkan karena dinilai ikut politik praktis dan mendukung salah satu pasangan calon Bupati Rohil peserta Pilkada 24 November 2024 mendatang.
Formulir Model A.17 itu, Bawaslu Rohil juga telah menindaklanjuti laporan itu dan diteruskan melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT). Di mana laporan itu dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat RI. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah.
Tak hanya itu, Bawaslu Rohil juga sudah mulai memproses laporan tersebut, sesuai dengan peraturan dan perundang-Undangan yang berlaku.
Menurut informasi dari berbagai sumber, dugaan pelanggaran tersebut bukanlah yang pertama terjadi di ajang Pilkada Rohil tahun 2024 ini.
Karena sejauh ini, dikabarkan ada 2 canat dan 3 penghulu yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Rohil, karena kasus serupa. Karena secara status, mereka adalah ASN di lingkungan Pemkab Rohil.
Terpisah, Ali (32) warga Bagansiapiapi mengharapkan Bawaslu Rohil bersikap tegas dan tidak plin-plan. Khususnya bila hatusenjatuhlan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada.
Bahkan menurut Ali, jika Bawaslu dan pihak berkopenten memegang komitmen untuk netral, dapat memantau postingan honorer Diskominfotiks Rohil di media sosial mereka. Karena terkesan nyambi menjadi tim sukses sekaligus buzzer bagi salah satu pasangan calon peserta Pilkada Rohil.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :