Baru Menjabat 1 Tahun 2 Bulan, Kasat Reskrim Polres Rohul Sudah Tetapkan 225 Tersangka
Kamis, 19-09-2024 - 10:00:12 WIB
Riau12.com-PASIRPENGARAIAN- Jabatan Kasat Reskrim Polres Rohul diserah terimakan dari AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH kepada pejabat baru AKP Rejoice Benedicto Manalu STr K SIK, Rabu (18/9/2024), dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di Lapangan Polres Rohul.
Diketahui, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rohul selama 1 tahun 2 bulan, namanya mencuat ke publik dan didukung oleh masyarakat atas keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM)/Gas dan belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) melalui dana APBD Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 dengan kerugian negara hasil perhitungan BPKP Riau senilai Rp6,2 miliar.
Dibawah kepemimpinannya, dalam waktu tiga bulan melakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul tersebut, mampu menetapkan 2 tersangka yakni tersangka satu Herry Islami (51) selaku Kepala Disperkim Rohul (non aktif) dan tersangka dua Josua Tobing (32) selaku Direktur PT Esa Riau Berjaya (ERB) sebagai pemenang tender pada Januari 2024 lalu yang kini perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
Serta berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dari tersangka Herry Islami dan menyita empat unit truk cold diesel dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dari tersangka Josua Tobing.
Beberapa kasus besar diungkap oleh AKP Raja Kosmos, selama 1 tahun 2 bulan menjabat Kasat Reskrim Rohul yaitu telah menetapkan sebanyak 226 orang tersangka dengan total perkara sebanyak 136 yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dengan penyelesaian perkara sebanyak 24 perkara secara restoratif justice dan tipiring sebanyak 22 perkara.
Selain itu ada 2 perkara korupsi yang ditinggalkannya dan siap untuk digelarkan penetapan tersangka yaitu dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Tahun 2019 yaitu pengembangan dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi BBM/Gas sebelumnya serta menangani perkara dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa Kasang Mungkal Tahun Anggaran 2017 hingga 2021 yang kegiatan penyidikannya telah lakukan sejak Juli 2023 lalu.
Sebagai ujung tombak penegakan hukum, AKP Raja Kosmos yang dikenal dekat dengan masyarakat Rohul itu menjelaskan dari awalnya bertugas menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Rohul pada Juli 2023 lalu.
''Bacaan Tamu Wajib Lapor di depan ruangan Kasat Reskrim saya copot dan jika saya di ruangan pintu akan selalu terbuka, hal ini merupakan bentuk komunikasi saya, jika diperlukan siapapun saya siap menerima di ruangan untuk berkomunikasi,'' ujar Raja Kosmos.
''Saya tahu masyarakat yang menemui saya semuanya adalah orang yang perlu perlindungan dan kepastian hukum, sehingga apabila lansung berkomunikasi dengan saya tentu mereka akan memperoleh rasa kepercayaan yang tinggi.Terimakasih Rokan Hulu, sampai jumpa kembali,'' tutup Raja Kosmos yang akan bertugas di jabatan barunya sebagai Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditbinmas Polda Riau. (***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :