Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
10:51 WIB - Padahal Paling Lambat 1 Juni, Hingga Kini CPNS 2024 Kuansing Belum Juga Dilantik, Begini Respon Sekda | 10:31 WIB - Misteri Perancang SK Kuota Haji, KPK Telusuri Dugaan Permainan Rp1 Triliun | 10:24 WIB - Komisi I DPRD : Perekrutan Satpol PP Harus Terbuka dan Transparan, Tak Ada Orang Titipan | 10:08 WIB - Resmi Kantongi Izin Operasional, PT Karya Indah Tambang Siap Dukung Pembangunan Tol Trans Sumatera | 09:53 WIB - Pemprov Riau Bahas Penataan Pegawai Non ASN, Buka Peluang PPPK Paruh Waktu | 09:12 WIB - Gratiskan Parkir di Ritel, DPRD Desak Wako Tertibkan Parkir Liar di Pekanbaru
 
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Handphone
Kamis, 05-09-2024 - 09:22:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- ROKAN HILIR - Kejaksaan Negeri  Rokan Hilir (Kejari Rohil) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Rohil ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepolisian dan Dinas Kesehatan.

"Benar. Telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum. Tadi, Pak Kajari langsung yang memimpin kegiatan pemusnahan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, Kamis, 5 September 2024.

Dikatakan Yopen, barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi oleh jenis narkotika. Yakni, sabu dengan total berat 102,03 gram, pil ekstasi sebanyak 15 butir, dan ganja kering 10,20 gram.

Selain itu, barang bukti lain seperti handphone, timbangan digital, dan alat isap sabu juga turut dimusnahkan.

"Bahwa barang bukti itu berasal dari perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan," terang Yopen.

Dalam kesempatan itu, Yopen mengatakan tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut. Di antaranya, agar Jaksa sesuai kewenangannya telah melaksanakan putusan secara tuntas di samping mengurangi tumpukan barang bukti dalam gudang.

"Pemusnahan ini juga bertujuan untuk meminimalisir agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti yang rawan seperti narkotika," tutupnya(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Handphone
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved