Tunggu Pembeli Narkoba, Oknum Ketua RT Diringkus Polsek Simpang Kanan
Rabu, 19-06-2024 - 19:40:07 WIB
riau12.com SIMPANG KANAN - Mj alias Cedot (40), seorang oknum ketua RT di Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, diamankan polisi saat menunggu seseorang untuk menjual narkotika jenis sabu.
"Dari tersangka diamankan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 36.84 gram," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe SE, Rabu (19/6/2024).
Cedot diamankan polisi, Rabu dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah tempat di jalan Bukit Pamugaran Kepenghuluan Kota Parit, Simpang Kanan, Rohil.
Kapolsek mengungkapkan, sepakterjang si oknum RT ini terkuak setelah polisi menerima informasi pada 18 Juni bahwa di areal Bukit Pamugaran sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kapolsek kemudian bersama Unit Reskrim bergerak menuju lokasi dimaksud dan begitu sampai polisi menemukan seorang pria yang diketahui adalah Mj Munthe alias Cedot.
"Saat itu tersangka berada di pinggir jalan, Unit Reskrim kemudian mengamankan terduga pelaku Cedot. Dari penggeledahan badan, yang disaksikan Ketua RT Astim, ditemukan sejumlah barang bukti," kata Martin.
Dari tas selempang milik pelaku, berisikan satu paket besar diduga sabu, satu paket sedang diduga sabu, 26 paket kecil diduga sabu. Satu timbangan digital, mancis, gunting dan berbagai barang bukti terkait tindak pidana lainnya. "Dengan penemuan keseluruhan barang bukti, pelaku mengakui barang tersebut miliknya, selanjutnya Cedot diamankan ke Mapolsek Simpang Kanan guna proses lebih lanjut," kata Kapolsek.
sumber : riaupos
Komentar Anda :