Pelaku Pembakaran Hutan di Rohil Berhasil Ditangkap Polisi
Sabtu, 23-03-2024 - 19:45:02 WIB
riau12.com PEKANBARU - Polisi berhasil meringkus seorang yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Jalan SP42B, Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko yang terjadi Rabu (20/03/2024).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku pembakaran hutan dan lahan berinisial ER alias Edi (46) berhasil diamankan.
“Dimana pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir,” kata AKBP Andrian.
Andrian Pramudianto menjelaskan motif pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka kebun kelapa sawit.
“Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare,” Cakapnya.
Ia menjelaskan, saat itu Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB saat Bhabinkamtibmas Kepengluan Sei Menasib mendapatkan informasi adanya titik hotspot Dashboard Lancang Kuning.
“Kemudian sekitar pukul 13.34 WIB personil berserta rekan kita dari Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut serta melihat adanya kebakaran lahan di TKP,” ungkapnya.
Setelah serangkaian penyelidikan kata Andrian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Edi berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.
“Saat ini pelaku sudah diamankan, perkara dalam penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
sumber : cakaplah
Komentar Anda :