Baru Dilantik, Tiga Staf Kepenghuluan Panipahan Kota Diberhentikan Penghulunya
Senin, 18-03-2024 - 13:28:57 WIB
(Segmenberita)-PEKANBARU – Baru saja dilantik oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong beberapa bulan lalu, Kasmer, Penghulu Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir memberhentikan Kaur (kepala urusan), Kasi (kepala seksi) dan tiga staf kantornya.
Baik Kaur, Kasi dan staf ini sudah bekerja lebih 8 tahun di Kantor Kepenghuluan melayani masyarakat.
Warga menilai, diberhentikanya Kaur, Kasi dan Staf Kepenghuluan ini telah mengarah ke ranah politik karena mereka mulai bekerja masa Edi Syahrial (penghulu sebelumnya) yang dikalahkan oleh Kasmir dalam pemilihan penghulu.
Penghulu Panipahan Kota, Kasmer yang dihubungi terpisah, Ahad (17/3/2024) mengatakan, sesuai SK terlampir masa jabatan perangkat tersebut telah habis.
‘’Selanjutnya kepenghuluan panipahan akan melakukan penyaringan dan penjaringan perangkat sesuai mekanisme yang diatur, dan perangkat yang telah habis masa jabatan jika masih ingin mengabdi silahkan mendaftarkan diri kembali,’’ ujarnya.
Sementara itu, Camat Pasir Limau Kapas,Suwarno, Ahad (17/3/2024) menyebutkan pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada Penghulu Panipahan tersebut.
"Ada aturan, ada Permendagri, tapi penilaian kami juga punya kelemahan, sehingga tidak memberikan celah kepada Penghulu untuk melakukan evaluasi kinerja perangkat desa yang dipimpinya," ucap Suwarno.
Sumber: GoRiau.com
Komentar Anda :