Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
Riau12.com- Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kuantan Singingi akan menggerakkan seluruh kekuatan demi memperjuangkan hak-hak pekerja.
Langkah ini mengacu pada instruksi Dewan Eksekutif Nasional KSPI Nomor 494/DEN-KSPI/VIII/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, yang menyerukan aksi damai nasional pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Aksi tersebut akan digelar serentak di seluruh Indonesia, mengusung tuntutan tegas: hapus outsourcing, tolak upah murah, stop PHK semena-mena, dan reformasi pajak perburuhan.
Namun di Kuansing, KC FSPMI memberi sorotan khusus pada kondisi buruh lokal, terutama di sektor perkebunan.
Ketua KC FSPMI Kuansing, Jon Hendri, mengungkapkan bahwa banyak pekerja belum memperoleh hak normatif seperti upah layak dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Di Kuansing, masih ada praktik yang kami sebut perbudakan modern. Banyak pekerja perkebunan yang tidak diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan alasan mereka bukan karyawan tetap atau pemberi kerja bukan berbadan usaha. Padahal undang-undang jelas mengatur bahwa siapa pun pemberi kerja, baik badan usaha maupun bukan, wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Jon Hendri, Kamis (14/8).
Ia menambahkan, KC FSPMI Kuansing siap menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak normatif tersebut, sekaligus mendukung program Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dalam menginventarisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak perkebunan.
Tuntutan buruh kali ini juga mencakup penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah. KSPI turut mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, dan revisi RUU Pemilu demi demokrasi yang lebih adil di 2029.
Aksi di Kuansing akan dipusatkan di Kantor Bupati Kuantan Singingi dan Kantor DPRD Kuansing, diikuti massa yang membawa bendera federasi, spanduk, mobil komando, dan atribut perjuangan.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut hak yang seharusnya menjadi milik buruh. Jika pemerintah terus menutup telinga, kami akan bersuara lebih keras lagi,” ujar Jon Hendri.
Di bawah bendera KSPI, terdapat 14 organisasi serikat pekerja yang berafiliasi dan akan dikonsolidasi jelang aksi 28 Agustus 2025. Mereka adalah FSPMI, SPN, FSPKEP, FSBPI, FSP FARKES Reformasi, FSP Aspek Indonesia, FSP FARKES Ref KSPI, FSP ISI, FSP PAR Ref, PPMI, FPTHSI, Garda Metal, Laskar Nasional, dan Satgas Lain.
Dengan semangat persatuan, KC FSPMI Kuansing menyerukan seluruh buruh untuk berdiri tegak pada 28 Agustus mendatang. Buruh Kuansing tidak akan mundur sebelum keadilan ditegakkan.(***)
Sumber: Riaumandiri
Komentar Anda :