www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Inhil Dapat Berbangga, PT Pulau Sambu Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional Industri
Sabtu, 02-08-2025 - 10:50:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Sambu Group melalui unit usahanya, PT Pulau Sambu di Guntung dan PT Pulau Sambu di Kuala Enok, Indragiri Hilir, Riau resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri (OVNI) berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Perindustrian tertanggal 5 September 2024.

Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas peran strategis PT Pulau Sambu dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berdiri sejak 1967 dan konsisten beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, PT Pulau Sambu memproduksi berbagai produk turunan kelapa seperti santan, minyak kelapa, minyak goreng kelapa, tepung kelapa, dan produk lainnya. Produk-produk tersebut merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga distribusinya sangat vital.

Perusahaan ini juga berperan besar dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam strategis. PT Pulau Sambu memproduksi kelapa menjadi barang bernilai tinggi yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Secara keseluruhan, PT Pulau Sambu menjadi off taker kelapa terbesar di Inhil, yang dikenal sebagai kabupaten penghasil kelapa terbesar di Indonesia.

"Penetapan ini adalah kebanggaan bagi Inhil, karena perusahaan yang beroperasi di teritori Kabupaten Seribu Parit ini berhasil mendapat pengakuan dan kepercayaan dari negara. Hal ini sekaligus amanah bagi PT Pulau Sambu untuk terus berkontribusi bagi ketahanan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat lokal," jelas Corporate Communication Manager Sambu Group, Dwianto Arif Wibowo.

PT Pulau Sambu memenuhi kebutuhan penting masyarakat dan menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja, serta menjadi satu-satunya industri besar yang masih beroperasi di wilayah Guntung dan Kuala Enok, kehadiran perusahaan menciptakan ekosistem ekonomi baru. Perusahaan juga mendorong pertumbuhan industri pendukung dan peningkatan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh.

Kontribusi sosial perusahaan untuk wilayah operasional dinilai memadai. PT Pulau Sambu aktif dalam pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas kesehatan. Di daerah yang minim infrastruktur dan keterbatasan anggaran, kehadiran perusahaan menjadi penopang utama pembangunan kawasan.

Lokasi operasional perusahaan berada di kawasan 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan), yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional Selat Malaka. Kondisi geografis ini membawa tantangan tersendiri, seperti terbatasnya akses transportasi, rendahnya infrastruktur, hingga potensi ancaman dari aktivitas ilegal seperti penyelundupan barang tanpa cukai, perdagangan gelap, hingga peredaran narkoba lintas negara.

"Perusahaan berada di wilayah dengan kerawanan tinggi terhadap transnational crime. Dalam kondisi seperti ini, kepastian hukum dan perlindungan keamanan sangat dibutuhkan agar perusahaan tetap bisa menjalankan peran strategis, bukan hanya untuk daerah, tapi juga untuk negara," tambah Dwianto Arif.

Secara nasional, Sambu Group dikenal sebagai eksportir terbesar produk turunan kelapa dari Indonesia dan menjadi pemain utama dalam pasokan kelapa untuk pasar domestik. Perusahaan membuka akses pasar global dan menyumbang devisa negara melalui ekspor berbagai produk kelapa.

Kepatuhan terhadap regulasi pajak dan kebijakan negara juga menjadi kontribusi penting PT Pulau Sambu dalam meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu, dukungan perlindungan hukum dan keamanan menjadi prasyarat utama agar operasional perusahaan tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

Dengan penetapan sebagai Objek Vital Nasional Industri, PT Pulau Sambu berharap dapat terus memperkuat pengembangan industri kelapa nasional dan menjaga ketahanan ekonomi dari wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal.

"Karena perannya yang strategis tersebut, PT Pulau Sambu akan mendapatkan perhatian khusus dalam hal pengamanan dan perlindungan dari negara. Sehingga ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri," tutup Dwianto Arif.

Sebagai implementasi awal, plang penanda Objek Vital Nasional Industri telah dipasang di lokasi strategis sekitar perusahaan untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dan mengawal pelaksanaan status tersebut.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Inhil Dapat Berbangga, PT Pulau Sambu Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Objek Vital Nasional Industri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved