Nekat Bawa Lari Uang Angsuran Nasabah, Staf PT PNM Mekaar Tualang Siak Berakhir di Tangan Polisi
Jumat, 15-08-2025 - 15:01:23 WIB
Riau12.com-SIAK- Seorang staf PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Mekaar Tualang berinisial AS (19), warga Kabupaten Pelalawan, harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya AS nekat melarikan uang angsuran nasabah dan barang inventaris perusahaan.
Pelarian AS berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang berhasil meringkusnya beserta barang bukti.
Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix menjelaskan aksi itu dilakukan pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Usai mengumpulkan angsuran sebesar Rp9.105.000 dari nasabah, AS tidak kembali ke kantor.
Ia justru membawa kabur sepeda motor dinas Honda Beat Street hitam BM 3360 ABM dan ponsel Samsung A15 milik perusahaan.
“Kepala Unit PT PNM Mekaar sempat mencoba menghubungi pelaku, namun tak ada respons. Upaya pencarian internal juga nihil,” terang Hendrix, Jumat (15/8/2025).
Akibat perbuatan tersebut, perusahaan menderita kerugian sekitar Rp32 juta.
Informasi pelarian AS segera dilaporkan ke polisi.
Gerak cepat Unit Reskrim membuahkan hasil pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor, ponsel, dan uang tunai Rp3 juta yang tersisa dari hasil kejahatannya.
“Pelaku kami jerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan. Saat ini ia tengah diperiksa intensif, sementara saksi-saksi juga dimintai keterangan,” ujar Hendrix.
Polisi memastikan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas dinyatakan lengkap.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :