Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas
Riau12.com- SIAK - Pihak penyedia jasa rental mobil mendatangi kediaman Bupati Siak, Afni Z untuk menagih tunggakan pembayaran kendaraan yang digunakan sebagai mobil dinas bupati.
Peristiwa ini terjadi di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut sedang mengalami tekanan berat.
Afni mengungkapkan, kunjungan pihak rental itu menjadi momen pertama kalinya ia memastikan bahwa mobil dinas yang digunakannya bukan milik Pemerintah Kabupaten Siak, melainkan kendaraan sewa.
“Saya baru tahu setelah pihak rental datang menagih. Secara resmi, berarti saya tidak punya mobil dinas milik Pemkab,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Bupati yang baru dilantik awal Juni 2025 itu mengaku menerima kenyataan tersebut dengan lapang dada.
Menurutnya, kondisi fiskal Siak saat ini sangat terbatas, sehingga keterlambatan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga tidak dapat dihindari.
Beruntung, kata Afni, komunikasi dengan pihak rental berjalan baik. Mobil yang digunakan tidak jadi ditarik dan tetap dipakai untuk operasional.
“Mobil sewa ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk camat, kepala bagian, dan kepala dinas. Kami akan mencari cara mencicil tunggakan secepatnya,” tutur Afni.
Namun, di balik itu, masyarakat mempertanyakan keberadaan mobil dinas resmi yang seharusnya menjadi inventaris Pemkab Siak.
Berdasarkan catatan, pada 2021 pemerintah daerah membeli lima unit Toyota Fortuner VRZ warna hitam dengan anggaran lebih dari Rp4,6 miliar untuk Bupati, Wakil Bupati, Kajari, Dandim, dan Kapolres.
Pengadaan tersebut selesai pada Juni 2021 melalui tender cepat dengan pemenang PT Agung Automall, Jakarta.
Penyerahan dilakukan usai pelantikan kepala daerah saat itu.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai keberadaan kelima mobil dinas tersebut.
Absennya aset ini menimbulkan pertanyaan soal pengelolaan inventaris daerah dan akuntabilitas penggunaan APBD.
Afni diminta menelusuri keberadaan aset tersebut secara administratif. Sementara itu, Pemkab Siak berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak rental agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.(***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :