Dinilai Lalai Mengelola Perusahaan, Direksi dan Komisaris PT Samudra Siak Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Riau12.com-SIAK SRI INDRAPURA - Sebuah keputusan tegas diambil para pemegang saham di PT Samudera Siak (SS). Dalam RUPS sirkuler yang digelar Selasa (5/8/2025), pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris di perusahaan itu secara tidak hormat. Keputusan itu diambil karena direksi dan komisaris dinilai lalai dalam mengelola perusahaan.
Selain itu, RUPS itu juga memutuskan menunjuk Muchsin sebagai direktur utama. Sedangkan Komisaris Utama dipercayakan kepadaDidik Herwanto.
Penunjukan ini sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar PT Samudera Siak Pasal 11 Ayat 7d. Untuk diketahui, saham di PT SS dimiliki PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE).
Demikian diungkapkan Direktur PT SPS, Bob Novitriansyah, melalui siaran pers yang diterima redaksi Rabu (6/8/2025).
“Kami harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi dan komisaris yang lama secara tidak hormat karena kelalaiannya dalam pengelolaan PT SS,” tegasnya.
Dikatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melihat laporan keuangan perusahaan untuk tahun 2023 dan 2024, yang terus mengalami kerugian.
Kondisi ini menunjukkan, bahwa kinerja Juprizal selaku Direktur Utama.dan Wira Gunawan sebagai Komisaris Utama tidak optimal.
Kondisinya makin parah, setelah PT SS mendapatkan izin pengelolaan kembali kawasan pelabuhan Tanjung Buton.
Terpisah, Asisten II Pemkab Siak Herianto mengatakan, kondisi uti memang sangat disayangkan.
Apalagi jika mengingat PT SS didirikan memang bertujuan untuk mengelola pelabuhan. “Core bisnisnya memang itu,” terangnya.
Ditambahkan, bila hak pengelolaan Pelabuhan Tanjung Buton sampai lepas dan belum kunjung mendapatkan kepercayaan Kementerian Perhubungan, menunjukkan ada sesuatu yang tak beres di tubuh PT SS.
“Yang begini tidak mungkin kita biarkan dan pertahankan,” ujarnya.lagi.
Padahal, kawasan Tanjung Buton adalah kawasan strategis yang dimiliki Pemkab Siak. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya sangat tinggi.
Namun karena selama ini terjadi salah kelola, akhirnya potensi yang besar itu menguap begitu saja. Sementara di sisi lain, sejak dahulu Pemkab Siak telah menyiapkan instrumennya untuk mendapatkan potensi itu.
“ Potensi PAD kita besar di sana. Tapi kenyataannya nol. Padahal sudah ada PT KITB, PT SS. Semua ini didirikan untuk menjaring potensi itu. Tapi karena salah kelola, tidak transparan, sehingga yang terjadi seperti sekarang ini. Kita hampir tidak dapat apa apa,” tambahnya.
Ditambahkannya, melihat kondisi itu, Bupati Siak Dr Afni meminta agar segera dilakukan perbaikan menyeluruh.
Heri mengakui, beban yang akan diemban jajaran Direksi PT SS yang baru sangat berat. Terutama merebut kembali hak pengelolaan kawasan pelabuhan Tanjung Buton. Sebab, sangat banyak catatan yang diberikan Kemenhub agar PT SS bisa kembali menjadi pengelola.
“Syaratnya banyak. Tapi kami optimis pasti ada jalan keluar. karena direksi yang baru yakni Pak Muchsin kalau kita lihat profilnya adalah orang yang expert di bidang kemaritiman.” pungkasnya.
Sementara itu, Muchsin mengatakan pihaknya akan fokus pada perbaikan dan target yang hendak dicapai.
“Kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengembalikan kinerja perusahaan, termasuk memperjuangkan kembali izin operasional Pelabuhan Tanjung Buton." ujarnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :