Polres Pelalawan Gelar Layanan SIM Keliling, Berlokasi di Gerai Makan Tuah Sekata Sabtu Ini
Jumat, 15-08-2025 - 13:04:07 WIB
Riau12.com-PELALAWAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menggelar layanan SIM Keliling.
Untuk pekan ini, jadwal layanan akan berlokasi di Gerai Makan Tuah Sekata pada Sabtu (16/8/2025).
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.Ik, melalui Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, menyampaikan bahwa layanan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
"Untuk jadwal pelayanan SIM Keliling ini lokasinya berpindah-pindah. Jadwal sementara pelayanan SIM Keliling ini baru di Sorek, Pangkalankerinci di Gerai Makan dan juga di Seikijang," kata AKP Enggarani.
Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Pelalawan.
"Kita ingin menertibkan lalu lintas di daerah ini, sehingga kita menggelar pelayanan SIM Keliling di daerah ini," ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, AKP Enggarani menyebutkan beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Di antaranya adalah fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak 3 lembar, serta SIM asli.
Selain itu, masyarakat juga perlu membawa surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi. Menariknya, kedua surat ini dapat diperoleh langsung di lokasi SIM Keliling.
"Untuk surat keterangan sehat dan surat keterangan hasil psikologi bisa didapat di lokasi karena ini merupakan fasilitas yang berada di SIM Keliling," pungkasnya.
AKP Enggarani mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini semaksimal mungkin untuk menjaga ketertiban lalu lintas.(***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :