www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
14:37 WIB - Israel Ambil Keuntungan Dibalik Krisis Air di Iran, Janjikan Bantuan dengan Syarat Perubahan Rezim | 14:36 WIB - Bahan Baku Berlimpah Ruah, Minyak Goreng Langka di Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Aneh | 14:35 WIB - Ringankan Tarif Parkir di Rumah Sakit dan Mal,Wako Pekanbaru Siapkan Kebijakan | 14:34 WIB - Inovasi Pupuk Organik Astemic Bawa Astra Agro Lestari Raih Penghargaan Ekonomi Hijau | 14:33 WIB - Lima Siswa Sekolah Rakyat dari Bengkalis Resmi Dilepas Lanjukan Pendidikan ke SRMA 31 Pekanbaru | 14:14 WIB - Tiga Bulan Tunjangan Uang Makan Belum Dibayar, UIN Suska Riau Diduga Kangkangi Hak ASN PPPK
 
Polres Pelalawan Gelar Layanan SIM Keliling, Berlokasi di Gerai Makan Tuah Sekata Sabtu Ini
Jumat, 15-08-2025 - 13:04:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menggelar layanan SIM Keliling. 

Untuk pekan ini, jadwal layanan akan berlokasi di Gerai Makan Tuah Sekata pada Sabtu (16/8/2025).

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.Ik, melalui Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, menyampaikan bahwa layanan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

"Untuk jadwal pelayanan SIM Keliling ini lokasinya berpindah-pindah. Jadwal sementara pelayanan SIM Keliling ini baru di Sorek, Pangkalankerinci di Gerai Makan dan juga di Seikijang," kata AKP Enggarani.

Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Pelalawan.

"Kita ingin menertibkan lalu lintas di daerah ini, sehingga kita menggelar pelayanan SIM Keliling di daerah ini," ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, AKP Enggarani menyebutkan beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Di antaranya adalah fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak 3 lembar, serta SIM asli.

Selain itu, masyarakat juga perlu membawa surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi. Menariknya, kedua surat ini dapat diperoleh langsung di lokasi SIM Keliling.

"Untuk surat keterangan sehat dan surat keterangan hasil psikologi bisa didapat di lokasi karena ini merupakan fasilitas yang berada di SIM Keliling," pungkasnya.

AKP Enggarani mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini semaksimal mungkin untuk menjaga ketertiban lalu lintas.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Gelar Layanan SIM Keliling, Berlokasi di Gerai Makan Tuah Sekata Sabtu Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved