Walikota Sampaikan 8 RANPERDA Tahun 2015 di DPRD Kota Pekanbaru
Sabtu, 26-09-2015 - 10:25:58 WIB
 |
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT serahkan berkas RANPERDA kepada Ketua DPRD dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna |
PEKANBARU, Riau12.com - Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menyampaikan 8 RANPERDA Tahun 2015 di Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Jum'at ( 25/9 ) kemarin. Acara ini dihadiri oleh Muspida Kota Pekanbaru, Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dan Camat sekota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru menyampaikan 8 RANPERDA Tahun 2015 dihadapan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Adapun Delapan RANPERDA itu yakni:
1) RANPERDA Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga,
2)RANPERDA Pemberdayaan Rumah Ibadah,
3) RANPERDA Kependudukan,
4) RANPERDA Perberdayaan Kelurahan,
5) RANPERDA Lembaga Adat Melayu Riau kota Pekanbaru,
6) RANPERDA Sekolah Menengah Pertama Madani,
7) RANPERDA Retribusi Parkir di jalan umum,
8) RANPERDA Yayasan Abdul Jalil Ma'zamsyah.
Walikota yang didampingi oleh Sekdako menyerahkan berkas RANPERDA kepada Ketua DPRD dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dan disaksikan oleh seluruh peserta Sidang Paripurna ke-4 masa sidang ke III.(rls)
Komentar Anda :