www.riau12.com
Minggu, 12-Mei-2024 | Jam Digital
20:37 WIB - Kesha Ratuliu Klarifikasi Usai Difitnah ART Beri Makan Sehari Sekali | 19:17 WIB - Bank Rakyat Indonesia Tembus 20 Besar dalam Daftar Pantauan Industri Perlu Diperhatikan Tahun 2024†| 18:44 WIB - Jadwal pertandingan ketiga penyisihan grup Piala Asia Putri U-17 2024 | 18:00 WIB - Semangat Independen Memudar: Rendahnya Pendaftaran Calon Kepala Daerah | 17:24 WIB - Kejahatan Kebencian Mengguncang Pekanbaru: Pengungsi Rohingya Diserang dengan Batu | 15:57 WIB - Telah Mendaftar di Beberapa Partai, Kardius Pasaribu Ikut Rebut Kursi Pilwako Pekanbaru 2024
 
DPRD Setujui Anggaran MY Pengelolaan Sampah Rp53 Miliar
Rabu, 16-09-2015 - 08:05:52 WIB
Ketua DPRD dan Walikota Pekanbaru tandatangani MoU KUA PPAS RAPBD Perubahan 2015
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Setelah lama melakukan pembahasan, kini anggaran multiyears pengelolaan sampah Rp53 miliar akhirnya disepakati DPRD Pekanbaru. Hal itu tertuang dalam rapat paripurna MoU, Selasa sore hingga Maghrib tadi.

Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2015 ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH bersama para wakilnya dan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT bersama Sekdako Sukri Harto sebagai Ketua TAPD.

Paripurna ini memang butuh waktu lama untuk memulainya. Karena dari sore pukul 16.00 WIB belum dicapai kuorum anggota rapat. Karena Anggota DPRD banyak yang enggan memasuki ruang paripurna. Meskipun sudah mengisi absen hadir dan masuk sejenak ke ruangan, namun mereka keluar lagi. Speaker microphone di ruangan gedung pun memanggil para anggota DPRD berulang kali hingga akhirnya jelang Maghrib paripurna bisa digelar setelah dinyatakan kuorum.

Memang, tarik ulur soal anggaran ini sempat terjadi di internal Anggota DPRD Pekanbaru terlebih para anggota dari Fraksi Gabungan (PPP, PKS, NasDem). Sebagian wakil rakyat 'gamang' untuk menyetujui anggaran sampah tersebut karena dinilai aneh dan tidak nyambung.

Namun pada akhirnya, entah kesepakatan apa yang telah tercapai antara sesama legislator ini, sore tadi semua sudah satu suara menyetujui anggaran tahun jamak tersebut untuk dua tahun kedepan.

"Kita telah melakukan pembahasan secara seksama, dan pada hari ini, anggaran ini telah disepakati untuk dapat segera dilaksanakan," ungkap Sahril dalam sambutannya di paripurna.

Setelah diteken kesepakatan dalam rapat yang cukup singkat itu, Walikota Pekanbaru pun mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD Pekanbaru terkhusus untuk anggota Banggar yang telah bekerja keras dalam melakukan pembahasan bersama TAPD.

Setelah disepakati anggaran ini, maka dipastikan kedepan sampah di 8 kecamatan dikelola pihak ketiga, sementara 4 lagi tetap dikelola oleh Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Pekanbaru.

"Pengelolaan sampah dengan pihak ketiga ini sudah direncanakan sejak 2014 lalu. Alhamdulillah hari ini sudah kita sepakati bersama semoga kedepan semua lancar," tutur Walikota usai paripurna.

Seperti diketahui sebelumnya, Fraksi Gabungan DPRD Kota Pekanbaru sangat menolak adanya proyek multiyears ini. Banyak pertimbangan yang dikemukakan fraksi yang beranggotakan 10 orang ini, salah satunya jabatan Walikota yang hanya sampai Januari 2017.

Seperti Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIp. Politisi PKS ini menyarankan Walikota Pekanbaru agar tidak memasukkan anggaran sampah tersebut dalam tahun jamak (multiyears).

"Tadi sudah ekspos, dijelaskan bahwa anggaran tersebut hanya untuk 8 kecamatan, sementara 4 kecamatan ndak masuk yaitu Bukit Raya, Tenayan Raya, Rumbai, dan Rumbai Pesisir," ungkap Dian usai mengikuti rapat ekspos, Senin (7/9/2015) pekan lalu.

Dian juga sempat mempertanyakan dasar pembagian tersebut, 8 kecamatan multiyears dan 4 kecamatan lagi tidak. Jika memang ada dasarnya, DPRD meminta secara tertulis karena DPRD juga tidak ingin mengambil resiko.

"Kalau separuh-separuh kayak gini tidak multiyears sampah namanya. Dasarnya apa dibagi-bagi seperti ini. Setelah selesai multiyears nanti bagaimana, katanya dilelang lagi. Kalau begitu saya tidak setuju," tegas Dian.

Dimana diketahui Dian, multiyears ini dianggarkan untuk 14 bulan (2 tahun anggaran), setelah selesai, ternyata akan ada pelelangan lanjutan. Hal ini yang membuat Dian gamang.

"Saya menilai perencanaan wako yang lemah. Fraksi kami PPP, PKS, NasDem menyarankan jangan di-multiyears-kan. Karena ini bisa jadi bomerang di ujung masa jabatan Walikota," ujar Dian.

Yang menjadi pertanyaan dan sesuatu yang lucu bagi Dian dan rekannya di Fraksi PPP, PKS, NasDem, yakni dua tahun pengelolaan itu selesai maka kembali dilelang, maka hal ini tidak memungkinkan apalagi di ujung masa kepemimpinan Walikota Pekanbaru Firdaus MT pada Januari 2017 nanti.

"Itu kayak gambling gitu. Kalau nanti crowded tidak ada anggaran untuk mengangkut, itu kan wako lagi yang kena. Untuk menjamin ending yang baik untuk wako ketika nanti tidak lagi menjabat, maka jangan di-multiyears-kan. Karena kepala daerah yang baru nantinya tak akan mungkin melanjutkan multi years ini," pungkasnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Setujui Anggaran MY Pengelolaan Sampah Rp53 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved