www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
50 Bus Anglomerasi Kemenhub Siap Dikelola Pemko Pekanbaru
Jumat, 11-12-2015 - 10:32:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Pemerintah Kota Pekanbaru, mengaku siap jika mendapat kepercayaan dari Kementerian Perhubungan untuk mengelola langsung 50 unit bus anglomerasi bantuan pemerintah.
 
"Kesanggupan itu sudah dimintakan kepada kita dengan membuat pernyataan resmi," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
 
Menurut Wako, sedianya pengelolaan bus anglomerasi ini diserahkan kepada Damri dibawah naungan Pemerintah Provinsi Riau. Namun karena beberapa pertimbangan seiring waktu berubah.
 
Kabar baiknya lanjut Wako, ternyata pengelola bus anglomerasi ini dialihkan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru.
 
Bukan hanya itu ternyata jumlah bus yang akan diberikan kepada Pekanbaru juga berubah. Tadinya sebanyak 60 unit. Namun seiring waktu berjalan jumlahnya berkurang menjadi 50 unit. "Untuk anglomerasi diusulkan 60 unit, tetapi hanya disetujui 50," tutur Firdaus.
 
Namun demikian hal ini tetap akan bermanfaat bagi pelayanan angkutan umum di Pekanbaru serta antar kabupaten. Karena bus ini berukuran besar, serta sengaja diajukan menjadi anglomerasi atau penghubung antar penumpang di jalur Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).
 
Wako menilai, pengalihan ini dilakukan karena untuk operasional bus-bus ini butuh biaya subsidi, termasuk perawatannya. Sesuai UU no 22 th 2009, pemda berkewajiban menyedikan angkutan umum masal yang aman, nyaman dan murah.
 
Artinya angkutan umum adalah pelayanan, sehingga tidak untuk mencari keuntungan dan diharapkan jadi sumber PAD. Sementara Damri diragukan kesanggupan melakukan itu.
"Maka operasional 50 unit bus anglomerasi mulanya dibawah naungan Provinsi Riau, namun berubah akan dikelola oleh Dishub Pekanbaru," bebernya lagi.
 
Walau menyatakan kesanggupan, namun Firdaus mengaku tetap akan melakukan koordinasi ke Provinsi Riau untuk memintakan bantuan penyediaan sarana pembangunan koridor anglomerasi antara kabupaten Pekansikawan.
 
"Karena yang dilayani bukan saja kawasan dalam kota Pekanbaru akan tetapi sudah mencakup kawasan Provinsi," tandasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • 50 Bus Anglomerasi Kemenhub Siap Dikelola Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved