www.riau12.com
Kamis, 11-09-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - 2.533 Non ASN Gagal Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Riau Kirim Usulan ke Kemenpan RB | 15:52 WIB - Lonjakan Saham Oracle 41% Angkat Kekayaan Larry Ellison, Geser Elon Musk dari Puncak Orang Terkaya Dunia | 15:45 WIB - Bekerja Lebih Utama daripada Berpangku Tangan: Teladan Nabi Isa, Rasulullah, dan Para Salafus Shalih | 15:40 WIB - Isu Mutasi Pejabat Eselon II di Pemprov Riau Mencuat, Sekdaprov: Fokus Selesaikan RAPBD Perubahan 2025 | 15:36 WIB - Drama Dua Hari Hilangnya Tri Nurhayati di Pekanbaru, Korban Ditemukan Mengalami Hipotermia | 15:32 WIB - Akses Keadilan Masyarakat Ditingkatkan, Pemkab Meranti Bentuk Posbankum di Desa dan Kelurahan
 
Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pengawasan Ketat THM D'Poin Usai Ribuan Pil Ekstasi Terungkap
Kamis, 11-09-2025 - 14:53:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran ribuan pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) D'Poin. Dalam kasus ini, Hendra, mantan Manajer D'Poin, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Miftahul Jannah dan Arif Rahman Hakim.

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan Kasatpol PP, Yuliarso, untuk berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dalam mengawasi kegiatan di THM tersebut.

 "Saya minta Kasatpol PP berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk melakukan pengawasan kegiatan di sana," ujar Agung Nugroho, Kamis (11/9/2025).

Agung menyebut pihaknya telah menerima informasi bahwa D'Poin, yang beroperasi 24 jam, kedapatan membawa ribuan pil ekstasi yang diungkap Polda Riau.

 "Ada kedapatan membawa pil ekstasi yang kemarin diungkap Polda Riau, tentu kami ucapkan terima kasih. Selanjutnya, akan kami cek perizinannya dan lakukan pengawasan tegas," tambahnya.

Terkait izin D'Poin yang sebelumnya pernah dicabut saat bernama D'Club pada 2021, Agung mengaku baru mengetahuinya karena baru menjabat.

"Nanti akan kita telusuri," ujarnya.

Agung menegaskan koordinasi dengan Polda Riau akan terus dilakukan agar peredaran narkoba tidak merusak generasi muda di Pekanbaru.

 "Jika itu hanya ganti nama dan masih melakukan peredaran narkoba, kita akan koordinasi dengan Polda Riau. Jika terbukti, izinnya akan dicabut," tutup Agung.

Langkah tegas ini diharapkan bisa menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan menjaga keamanan serta kesehatan generasi muda di Kota Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pengawasan Ketat THM D'Poin Usai Ribuan Pil Ekstasi Terungkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved