DPRD Pekanbaru Dibuat Geram, Tiang Wifi Bertuliskan TLKM Ditanam di Dalam Saluran Air, Diduga Milik Telkom
Sabtu, 16-08-2025 - 13:45:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dibuat geram saat menemukan sebuah tiang yang diduga milik salah satu provider ditanam di dalam parit atau saluran air di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis 14 Agustus 2025 siang.
Ditiang tersebut tertulis PBR FBW 11 TLKM, yang mana diduga tiang WiFi tersebut milik perusahaan Telkom.
Peninjauan lapangan itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, bersama Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra. Turut hadir pula perwakilan APJATEL, Dinas Kominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru untuk melihat langsung kondisi tiang dan kabel yang semrawut di wilayah tersebut.
“Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam di dalam parit. Parahnya lagi, banyak sampah menumpuk di sana. Ini jelas menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar.
Politisi PDIP itu menilai keberadaan tiang di dalam parit merupakan pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pengabaian terhadap fasilitas umum.
“Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi juga membahayakan warga karena bisa jadi pemicu banjir,” ujarnya.
Robin pun mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil langkah tegas dengan menyurati pemilik tiang tersebut.
“Infonya tiang ini milik Telkom. Jadi kami minta Dinas PUPR agar segera menyurati pihak yang menanam tiang di tengah parit. Itu jelas fasilitas umum yang tidak boleh diganggu karena merupakan jalur aliran air,” cetusnya.(***)
Sumber: Riauonline
Komentar Anda :