www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
14:56 WIB - Kibarkan Bendera Raksasa di Menara Kampus, Poltekkes Pekanbaru: Bukan Sekedar Seremonial Namun Bukti Nyata Kecintaan Tanah Air | 14:55 WIB - Sempat Dirawat 10 Hari di RS, Pelaku Pembunuhan Adik Kandung di Bagansiapiapi Meninggal Dunia | 14:54 WIB - Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Sindir Komisaris Cuma Rapat Sekali Sebulan Dapat Rp40 Miliar | 14:53 WIB - Dukung FPJ Kuansing 2025, Bandara SSK II Hadirkan Pojok Pacu Jalur Sambut Wisatawan | 14:52 WIB - Terbukti Edarkan Narkotika Capai 73 Kg, Empat Terdakwa Dijatuhkan Hukuman Mati | 14:34 WIB - Gandeng BSI, Travel Haji MIW Tawarkan Pendaftaran Haji Khusus Dengan Skema Cicilan, Hanya Dengan DP 1.000 Dollar AS
 
277 Eks THL RSD Madani Pekanbaru Mulai Tempati Sembilan OPD
Sabtu, 16-08-2025 - 13:03:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Sebanyak 277 eks Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mulai ditempatkan ke sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penempatan ini merupakan hasil dari proses pendistribusian untuk memastikan kelanjutan kerja mereka.

Pendistribusian terbanyak terjadi di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, yang menerima 77 orang eks THL. Disusul oleh Satpol PP Kota Pekanbaru dengan penempatan 45 orang tenaga kerja.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), dan 17 orang di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) menampung 10 orang, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerima delapan orang. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru menampung lima tenaga kerja.

Sebanyak 26 orang lainnya tetap ditempatkan di RSD Madani Kota Pekanbaru. Namun, terdapat 28 orang yang belum jelas penempatannya.
"Sebanyak 28 orang tanpa keterangan yang jelas, ada juga yang memang tidak bersedia bekerja lagi," terang Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru, Sherly Amri.

Para eks THL ini sebelumnya tidak terdata dalam basis data resmi tenaga non-ASN, sehingga tidak dapat diangkat secara formal. Pendistribusian ke OPD lain menjadi solusi agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk bekerja.
Ratusan tenaga kerja tersebut kini menunggu arahan lebih lanjut untuk mulai menjalankan tugas di instansi yang baru. Kebijakan ini diambil demi menjaga keberlanjutan pekerjaan mereka di lingkungan Pemko Pekanbaru.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • 277 Eks THL RSD Madani Pekanbaru Mulai Tempati Sembilan OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved