www.riau12.com
Jum'at, 15-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kebijakan Lama, DPRD Dorong Revisi Perda PBB yang Lebih Proporsional dan Tak Merugikan Rakyat | 15:55 WIB - Tim Kemensos Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Rohil Riau | 15:50 WIB - 6 Kilometer Jauhnya Polres Kuansing Menyisir Rawa, Akhirnya Penambang Emas Ilegal Berhasil Dibekuk | 15:41 WIB - Serentak di Pekanbaru dan 16 Kota Lainnya, Generali Health Cities Tawarkan Pemeriksaan Gratis | 15:34 WIB - Bupati dan Forkopimda Bengkalis Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Jelang Peringatan HUT RI Ke-80 | 15:20 WIB - Upaya Konservasi di Kawasan Mak Teduh Berhasil, Flora dan Fauna Terpantau Bertambah
 
Kebijakan Lama, DPRD Dorong Revisi Perda PBB yang Lebih Proporsional dan Tak Merugikan Rakyat
Jumat, 15-08-2025 - 16:00:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru yang mencapai 300 persen menjadi sorotan publik dan dikeluhkan masyarakat. 

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota, Faisal Islami, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengajukan revisi peraturan daerah terkait.

Faisal mengakui bahwa banyak warga terkejut dengan kenaikan tarif PBB yang disebabkan oleh perubahan tarif dalam peraturan daerah dari 0,1 persen menjadi 0,3 persen. 
Keluhan ini banyak diterimanya saat agenda reses atau turun ke masyarakat.

"Kami menerima banyak keluhan masyarakat yang kaget dan keberatan atas kenaikan PBB di Pekanbaru. Ini harus menjadi perhatian serius dan kami mendorong diajukan revisi Perda terkait PBB," kata Faisal, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan tarif tersebut merupakan hasil kebijakan dari pemerintahan sebelumnya, bukan pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh Agung Nugroho dan Markarius Anwar. 
"Kenaikan ini terjadi di tahun 2024, di bawah pemerintahan sebelumnya, bukan pemerintahan sekarang," ujarnya.

Politikus Partai NasDem ini berharap revisi Perda dapat membuat tarif PBB lebih proporsional dan tidak memberatkan masyarakat. 

Kenaikan tarif hingga tiga kali lipat ini dinilai sebagai lonjakan yang berdampak sosial luas dan membutuhkan kajian ulang.
"Kami di Bapemperda siap membahas revisi Perda ini bersama Pemko, supaya keluhan warga dapat terjawab dan beban mereka bisa berkurang," tutup Faisal.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • Kebijakan Lama, DPRD Dorong Revisi Perda PBB yang Lebih Proporsional dan Tak Merugikan Rakyat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved