DPRD Pekanbaru Belum Terima KUA-PPAS R-APBD Perubahan 2025
Jumat, 15-08-2025 - 15:02:17 WIB
Riau12.com- PEKANBARU - Sinyal pembahasan R-APBD Perubahan Pekanbaru 2025, hingga pekan kedua Agustus ini, belum nampak.
Padahal, waktu pembahasan semakin mepet, mengingat secara aturan APBD-P 2025 paling disahkan pada 30 September.
Meski masih ada waktu sebulan lebih, namun paling tidak sudah ada tanda-tanda akan dibahas di DPRD Pekanbaru.
Atau bahkan ini merupakan sinyal anggaran perubahan bakal tidak dibahas, dan Pemko Pekanbaru menggunakan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) saja?
"Ya, hingga hari ini belum ada pembahasan R-APBD-P 2025 maupun R-APBD murni 2026. Draft KUA-PPAS-nya juga belum kita terima," sebut Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra, kepada Tribunpekanbaru.com.
Meski demikian, aku Andry, DPRD Pekanbaru kini masih memprioritaskan penyelesaian Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2025-2029.
Sebab sesuai regulasi, RPJMD harus disahkan paling lambat 20 Agustus 2025. Karenanya, DPRD Pekanbaru menjadwalkan pengesahan Ranperda RPJMD ini, pada 19 Agustus mendatang.
"Jadi, rencananya pembahasan APBD Perubahan 2025 dan APBD murni 2026, dilakukan setelah RPJMD disahkan. Kita akan fokus RPJMD dulu. Mudah-mudahan tidak terganggu," pintanya.
Diketahui, APBD Murni 2025 disahkan akhir tahun 2024 lalu sebesar Rp 3,022 triliun. Ditaksir pada APBD-P 2025, tidak ada penambahan anggaran.
Meski pun ada, itu hanya anggaran rutin dalam bentuk dana BOS dan sejenisnya. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :