Masa Jabatan Pj Sekda Zulhelmi Arifin Berakhir, Walikota Pekanbaru Tunjuk Plh Hari Ini
Kamis, 14-08-2025 - 14:36:42 WIB
PEKANBARU -Riau12.com - Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin terhitung berakhir per hari ini, Kamis (14/8/2025).
Diketahui dalam aturan, Pj Sekda hanya bisa menjabat paling lama 6 bulan setelah dilantik. Pria yang akrab disapa Ami ini menjabat Pj Sekda pada 13 Februari 2025 lalu.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebut bahwa dirinya akan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda per hari ini, Kamis (14/8/2025).
"Pj Sekda hari ini habis masanya, maka nanti dijabat Plh. Hari ini saya tunjuk siapa nanti yang jadi Plh Sekda," kata Agung.
Agung melanjutkan, bahwa nantinya Pj Sekda yang baru akan dilantik setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur Riau, Abdul Wahid.
"Pj Sekda nanti dilantik sampai keluar rekomendasi dari Gubri. Kalau ada rekomendasi dari Gubri baru kita lantik Pj. Kita tunggu siapa nanti hasil rekomendasi, hari ini ditunjuk Plh Sekda dulu," tukasnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :