Soal Kasus Penemuan Narkoba di Lingkungan Kampus, UIN Suska Riau Resmi Berikan Pernyataan Begini
PEKANBARU -Riau12.com- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Prof Leny Nofianti didampingi Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama, Dr Harris Simaremare serta pejabat UIN lainnya, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa yang baru-baru ini terjadi di lingkungan kampus.
"Pertama-tama, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini. Tidak ada satu pun dari kita yang menginginkan hal ini terjadi, dan kami memahami keresahan yang timbul di tengah masyarakat," ujar Prof Leny Nofianti, Kamis (14/8/2025).
Ditegaskannya, UIN Suska Riau tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kampus ini dibangun di atas fondasi nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, ketika ada oknum yang mencederai nilai-nilai tersebut, pihak kampus berdiri tegas untuk menindak dan memperbaiki.
"Pihak kampus mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau yang telah berhasil mengungkap kasus ini," sambung Rektor UIN.
Dilanjutkannya, berdasarkan data yang dimiliki, dua individu yang disebutkan dalam proses penyelidikan berinisial RS dan S telah berstatus drop out dan tidak lagi terdaftar dalam sistem kemahasiswaan UIN. Dengan demikian, fungsi kontrol kelembagaan terhadap mereka sudah tidak dapat dijalankan secara penuh.
"Meski begitu, kampus tetap mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung, termasuk di area kampus. Transparansi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional," tambahnya.
Lanjutnya lagi, sebagai bentuk komitmen, pihak kampus akan melakukan langkah strategis yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kesekretariatan organisasi kemahasiswaan.
Meningkatkan sistem keamanan kampus, khususnya terkait potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan organisasi kemahasiswaan.
Membentuk Satuan Tugas Anti-Narkoba di lingkungan kampus sebagai garda terdepan dalam pencegahan, edukasi, dan penanganan pelanggaran, termasuk melalui integrasi Kurikulum Anti-Narkoba (IKAN).
Melaksanakan tes urine kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk deteksi dini dan komitmen terhadap lingkungan yang bersih dari narkoba.
Membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan BNN Provinsi Riau dan BNN Kota Pekanbaru untuk memperkuat sinergi menjaga kampus tetap aman, sehat, dan produktif bagi seluruh sivitas akademika.
"Proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang, dan kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan kampus ini menjadi tempat tumbuhnya generasi yang berintegritas, berdaya saing, dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :