Kabar Baik, Pemko Pekanbaru Pastikan Buka Rekrutman PPPK Tahap 3, Penempatas Harus Sesuai Formasi Awal
Riau12.com-PEKANBARU — Kabar baik bagi para tenaga honorer dan profesional yang ingin mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Pemko resmi memastikan akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga, menyusul telah rampungnya seluruh proses seleksi PPPK tahap kedua pada akhir Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Selasa (29/7/2025). Menurutnya, proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk peserta yang lolos tahap kedua masih berlangsung, dan penempatan pegawai akan segera dilakukan setelah disesuaikan dengan kebutuhan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Untuk penempatan PPPK tahap kedua belum dilakukan karena masih dalam proses penyesuaian formasi di masing-masing OPD. Namun, dipastikan akan segera berjalan sesuai prosedur,” ujar Agung.
Wako Agung menegaskan bahwa peserta PPPK tidak bisa meminta untuk ditempatkan kembali ke OPD tempat mereka dulu bekerja. Penempatan pegawai dilakukan berdasarkan formasi pilihan saat pendaftaran, bukan atas dasar keinginan pribadi.
“Jangan berharap dikembalikan ke OPD lama hanya karena dulu pernah di sana. Penempatan PPPK itu berdasarkan formasi, bukan permintaan pribadi,” tegasnya.
Pernyataan ini diperkuat Kepala Subbidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Sistem Informasi BKPSDM Kota Pekanbaru, Andre Yorda. Ia menjelaskan bahwa formasi PPPK sudah bersifat mengikat dan tidak bisa dipindahkan ke unit lain.
“Formasi sudah dikunci oleh Kemenpan RB dan BKN setelah peserta dinyatakan lulus. Tidak ada ruang untuk mutasi atau perpindahan antar unit kerja,” jelas Andre.
Lebih lanjut, Andre mengungkapkan bahwa sesuai dengan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seluruh peserta PPPK tahap kedua harus sudah ditempatkan paling lambat Oktober 2025.
Pembukaan PPPK tahap ketiga diharapkan menjadi peluang emas bagi tenaga honorer, lulusan baru, serta tenaga profesional yang ingin bergabung dengan aparatur pemerintahan di Pekanbaru.
“Rekrutmen ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil OPD,” tambah Andre dikutip dari pekanbaru.go.id.
Dengan semakin ketatnya sistem penempatan dan pengawasan formasi, pemerintah ingin memastikan bahwa PPPK benar-benar ditempatkan **sesuai keahlian dan kebutuhan instansi**, bukan berdasarkan kedekatan atau lobi pribadi. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :