Turun dari Rp3,3 T Menjadi Rp3,1 Triliun
Tercepat di Riau, APBD Pekanbaru 2016 Disahkan
Selasa, 01-12-2015 - 08:15:43 WIB
 |
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Ketua DPRD Pekanbar Syahril, SH tandatangani Draf pengesahan APBD 2016
|
PEKANBARU,Riau12.com-Setelah sempat molor dua bulan, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pekanbaru 2016 (APBD) disetujui dan disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Senin (30/11), kendatipun demikian Pekanbaru tetap tang tercepat dan pertama dalam pengsahan APBD 2016 di Riau.
Besaran APBD 2016 disetujui Rp3,1 triliun pada sidang Paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 yang dilaksanakan Senin (30/11).
Pelaksanaan rapat paripurna RAPBD Kota Pekanbaru tersebut berjalan lancar. walaupun jadwal mulai sidang sedikit agak molor dari jadwal yang ditetapkan.Berdasarkan nilai RAPBD Murni tahun 2015 yang nilainya Rp 3,3 T. Maka , APBD ditahun ini turun sekitar Rp13 miliar.

Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota DPRD, pimpinan sidang paripurna DPRD langsung menandatangani bersama Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, didampinggi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman SH.
"Dewan dapat menerima dan setuju terhadap laporan kerja banggar sehingga RAPBD dapat disahkan menjadi Perda. Kami harap pemerintah dapat maksimal dalam melaksanakan kegiatan nantinya." sebut pimpinan paripurna usai pembacaan laporan hasil kerja Banggar.
Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus dalam pidato pendapat terhadap laporan hasi kerja badan anggaran, mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran di Pemerintah untuk konsisten dalam menyelesaikan seluruh kegiatan.
"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pengesahan dimana pengesahan tahun 2016 yang disepakati tentu tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintah terjalin baik dan dapat dipertahankan dengan baik, untuk kedepanya" ujar Firdaus.
Dilain pihak, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, usai paripurna kepada wartawan berharap agar dinas terkait segera merealisasikan anggaran saat nantinya sudah bisa dijalankan, terutama anggaran sektor yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Tiga hari kerja ini disampaikan kepada gubernur. Nanti dievaluasi dan dikembalikan ke pemerintah Kota Pekanbaru dan dikembalikan lagi kepada DPRD, nanti kita laporkan lagi dalam paripurna," ujar Sahril.
Sahril juga menegaskan, bahwa pembahasan anggaran tahun 2016 ini sudah tepat waktu dalam pembahasannya, karena berdasarkan aturan, pengesahan paling lambat 30 November.
"Hari ini sudah ketuk palu dan kita tidak terkena sanksi, daerah lain yang banyak kena sanksi. Januari anggaran ini langsung bisa digunakan," pungkasnya.(adv/hms/ram)
Komentar Anda :