DPRD Pekanbaru: Perusahaan Kabel Menjamur Tapi PAD Masih Zonk, Pemko Dinilai Lemah
Riau12.com- PEKANBARU - DPRD Pekanbaru tak henti-henti menyoroti, menjamurnya perusahaan penyedia jaringan kabel di ibu kota Provinsi Riau.
Meski jumlah perusahaan yang menggantungkan kabel di berbagai sudut kota terus bertambah, namun kontribusi terhadap PAD justru nihil alias zonk.
Kondisi terjadi, karena Pemko Pekanbaru dinilai lemah dalam melakukan pengawasan dan penertiban.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.
Dia sangat menyayangkan lemahnya penegakan aturan, terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan fasilitas umum untuk menggantungkan kabel mereka.
“Perusahaan kabel jaringan ini menjamur di seluruh kota. Tapi anehnya, PAD dari sektor ini tidak ada masuk ke kas daerah. Artinya, ada yang tidak beres dalam pengelolaan dan pengawasannya,” tegas Bagus Oka kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, banyak kabel optik yang dipasang secara semrawut, dan melintang di atas jalan tanpa izin resmi, maupun koordinasi dengan OPD terkait.
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Sudah banyak juga masyarakat jadi korban seperti terjatuh dari kendaraan, akibat kabel putus yang dibiarkan.
Selain itu, Politisi Gerindra inj juga menyoroti, tidak adanya kejelasan mengenai izin penggunaan ruang milik jalan (rumija), oleh perusahaan penyedia jasa internet dan kabel lainnya.
Padahal, secara aturan, penggunaan ruang publik untuk kepentingan komersial wajib disertai dengan kontribusi terhadap PAD.
“Kami melihat Pemko seperti membiarkan. Padahal ini potensi pemasukan yang cukup besar. Kalau dikelola serius, PAD bisa meningkat dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” akuya.
Karena itu, DPRD meminta agar Pemko Pekanbaru, melalui OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DPM PTSP, Diskominfo, serta Bapenda, segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh perusahaan jaringan kabel yang beroperasi di wilayah kota.
Selain itu, mereka mendesak adanya penertiban kabel-kabel yang dipasang sembarangan.
"Karena sudah menjadi keresahan warga, plus tidak ada PAD sama sekali, maka Pemko wajib action menertibkan. Apalagi Wali Kota Agung Nugroho sudah berjanji akan segera menertibkannya. Ini semata-mata demi PAD dan pembangunan kota," harapnya lagi.
DPRD secara membayar meminta kepada Pemko Pekanbaru, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan memastikan bahwa sektor ini mulai memberi kontribusi nyata terhadap PAD. (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :