Riau12.com-PEKANBARU - Hampir sepekan setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru menyerahkan pengangkutan sampah kepada 83 Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan, kondisi pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dinilai banyak kalangan masih berjalan sesuai jalur.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menyampaikan bahwa kinerja baik LPS dalam menangani sampah kota beberapa hari terakhir perlu didukung semua pihak.
"Kalau kita lihat di lapangan, armada sudah mulai bergerak. Sampah di beberapa titik sudah mulai terangkut secara rutin. Tapi tentu masih perlu evaluasi berkala, karena ini baru awal," kata Nurul, Minggu (6/7/2025).
Meski demikian, Nurul tetap meminta DLHK Pekanbaru untuk segera menambah jumlah tempat pemindahan sementara atau trans depo, guna mendukung efisiensi kerja LPS.
Menurutnya, trans depo yang ada saat ini belum memadai untuk menampung volume sampah dari seluruh kecamatan.
Laporan yang diterima Komisi IV DPRD dari DLHK Pekanbaru menunjukkan, jumlah trans depo baru tiga lokasi, yakni di Jalan Harapan Jaya, Jalan Air Hitam, dan Palas.
Sementara Kota Pekanbaru memiliki 15 kecamatan, sehingga idealnya membutuhkan setidaknya enam trans depo.
"Kalau hanya mengandalkan titik trans depo yang ada sekarang, itu tidak cukup. DLHK harus proaktif menambah titik-titik baru, agar armada tidak perlu membuang waktu dan bahan bakar untuk jarak tempuh yang jauh. Ini penting untuk meningkatkan produktivitas," pintanya.
Selain itu, Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja LPS secara kontinu dan berkala, agar tidak terjadi penurunan kualitas layanan.
"DLHK harus aktif di lapangan. Masyarakat perlu melihat adanya perubahan signifikan dalam penanganan sampah. Ini bukan sekadar soal angkut, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah kota," tegas Nurul.
Diketahui, per 2 Juli 2025, pengangkutan sampah di pemukiman warga di seluruh Kota Pekanbaru resmi dijalankan oleh 83 LPS.
Sedangkan sampah di jalan protokol, badan usaha, dan ruko, menjadi tanggung jawab DLHK Pekanbaru. Komisi IV juga mewanti-wanti agar kondisi ini tidak menyebabkan tumpukan sampah di area tersebut, demikian dilansir dari Tribun Pekanbaru. (
Komentar Anda :