www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi | 09:42 WIB - Ranperda LKK Sedang Selesai, DPRD Minta Pemilihan RT/RW Berpegang Perda Lama | 09:28 WIB - Ditanya Soal Sekolah Negeri yang Masih Ada Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Bungkam, Larangan Hanya Sebatas Formalitas?
 
Kemendagri Setujui Seleksi 38 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru
Jumat, 04-07-2025 - 15:30:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberikan persetujuan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melaksanakan seleksi terbuka terhadap 38 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Persetujuan ini dikeluarkan melalui surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Riau dengan sifat "Sangat Segera".

Surat tersebut merespons permohonan resmi dari Walikota Pekanbaru yang sebelumnya mengajukan permintaan izin seleksi melalui surat nomor 800.1.14.1/BKPSDM-MP/1839/2025, tertanggal 24 Juni 2025. Dalam permohonan itu, Pemerintah Kota Pekanbaru ingin membuka ruang seleksi terbuka untuk 38 jabatan strategis di lingkungan Pemko.
Berdasarkan berbagai regulasi yang mengatur mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, dan Perpres Nomor 92 Tahun 2024 tentang BKN-Kemendagri menyetujui permohonan tersebut setelah dilakukan verifikasi atas dokumen yang disampaikan.

Hal menarik dalam persetujuan ini tertuju pada kondisi internal ASN di Kota Pekanbaru. Dalam surat Kemendagri, dijelaskan bahwa persetujuan diberikan secara khusus dengan mempertimbangkan situasi luar biasa yang tengah terjadi.
“Persetujuan ini diberikan secara khusus dengan pertimbangan bahwa, kondisi ASN di Kota Pekanbaru mengalami pemeriksaan oleh aparat penegak hukum secara besar-besaran akibat dugaan kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan,” tulis Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, dalam surat tersebut.

Situasi tersebut mendorong pemerintah pusat untuk membuka kesempatan yang lebih luas dan adil kepada seluruh ASN yang memenuhi syarat untuk bersaing secara sehat dalam seleksi jabatan struktural. Terlebih lagi, banyak jabatan yang telah ditempati lebih dari dua tahun oleh pejabat yang sama, sehingga perlu dilakukan penyegaran dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan sistem merit.
Pejabat yang saat ini masih menduduki jabatan yang akan dilelang, akan tetap menjabat hingga pelantikan pejabat hasil seleksi ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan usulan dari Panitia Seleksi.

Kemendagri juga mengingatkan Wali Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan seleksi. Selain itu, terdapat beberapa jabatan khusus yang proses seleksinya harus mematuhi ketentuan tambahan. Antara lain, Jabatan Inspektur Daerah harus dikonsultasikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Kemudian, Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengacu pada Permendagri Nomor 60 Tahun 2021. Jabatan Sekretaris DPRD harus dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD. Dan Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja harus sesuai PP Nomor 16 Tahun 2018, yang mengharuskan pengangkatan dari kalangan PNS dengan kualifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kemendagri juga menegaskan, jika dalam pelaksanaan seleksi terbuka ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan ini akan otomatis dibatalkan dan seluruh kebijakan terkait dinyatakan tidak sah.
Selain itu, Kemendagri meminta Gubernur Riau untuk menyampaikan surat ini kepada Wali Kota Pekanbaru dan turut melaporkan hasil pelaksanaan seleksi kepada Menteri Dalam Negeri.

Berikut Daftar Jabatan yang Dibuka dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru:

1. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

2. Kepala Dinas Pertanahan

3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

4. Kepala Dinas Kesehatan

5. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah
6. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian

8. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

9. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

10. Kepala Badan Pendapatan Daerah

11. Kepala Dinas Perhubungan

12. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

13. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah

14. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

15. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
16. Kepala Dinas Ketahanan Pangan

17. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

18. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

19. Sekretaris DPRD

20. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pada Sekretariat Daerah

21. Kepala Dinas Pendidikan

22. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

23. Inspektur Daerah

24. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

25. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (duplikat, dapat disesuaikan)

26. Asisten Perekonomian dan Pembangunan

27. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan

28. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

29. Kepala Dinas Sosia
30. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah

31. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

32. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

33. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan

34. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah

35. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

36. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

37. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

38. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 
(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Kemendagri Setujui Seleksi 38 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved