Angkutan Sampah Mandiri Dilarang Beroperasi, Mulai Juli DLHK Pekanbaru Siapkan LPS Angkut Sampah
Senin, 30-06-2025 - 13:37:15 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pengelola Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) hanya punya waktu beberapa hari untuk bersiap memberikan layanan optimal dalam pengangkutan sampah mulai Juli 2025.
Armada milik LPS akan bertugas mengangkut sampah dari permukiman warga menuju trans depo yang sudah ditetapkan. Langkah ini diambil agar retribusi sampah masuk ke kas daerah, menggantikan sistem sebelumnya yang dikelola oleh angkutan mandiri.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan, pengangkutan sampah hanya boleh dilakukan oleh armada LPS. Angkutan mandiri tidak lagi diizinkan beroperasi.
"Ini untuk ketertiban pengangkutan sampah, apalagi sekarang sudah ditangani oleh LPS," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal merazia angkutan mandiri yang masih beroperasi. Menurutnya, pengelola LPS juga bisa menggandeng pemilik angkutan mandiri agar tergabung dalam armada resmi.
"Mereka bisa bersepakat soal wilayah pengangkutan, sehingga tetap bisa berperan dalam proses ini," tambahnya.
DLHK akan menempatkan tim pengawas di setiap trans depo untuk memantau kendaraan yang membuang sampah. Jika ditemukan armada non-LPS, pihaknya akan memberikan teguran.
"Angkutan mandiri yang kedapatan buang sampah di trans depo akan menerima teguran awal dari tim pengawas," jelasnya.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :