www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Empat Ton Limbah Medis Ilegal Ditemukan di Gudang di Jalan Beringin Pekanbaru, Gudang Diketahui Milik PT Global Perkasa Treatment
Rabu, 18-06-2025 - 15:04:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menemukan sekitar empat ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga dikelola secara ilegal di sebuah gudang yang berada di Jalan Beringin, Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Binawidya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami aktivitas pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Kami menemukan dua ton limbah medis yang ditimbun dan ditutupi tanaman singkong. Dua ton lainnya disimpan di dalam gudang dan belum dimusnahkan," ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perusahaan tersebut baru mengantongi rekomendasi dan belum memiliki izin resmi. Usaha pengelolaan limbah ini telah berjalan selama satu tahun terakhir.

"Kami melihat limbah B3 dikelola sembarangan, ditimbun dan berserakan tanpa prosedur yang berlaku," jelasnya.

Jenis limbah medis yang ditemukan antara lain suntikan dengan sisa darah, alat infus, serta obat-obatan kedaluwarsa. Lokasi penimbunan sangat dekat dengan kawasan permukiman, sehingga menimbulkan risiko lingkungan.

Gudang tersebut diketahui milik PT Global Perkasa Treatment yang telah menjalin kerja sama dengan sejumlah puskesmas di Provinsi Riau.

Sebanyak 12 saksi telah diperiksa, termasuk perwakilan puskesmas dan saksi ahli lingkungan. Polisi telah memasang garis pembatas di lokasi dan mengamankan berbagai dokumen dari perusahaan tersebut.

"Aktivitas ini berpotensi membahayakan lingkungan. Kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai hukum yang berlaku," tambahnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Empat Ton Limbah Medis Ilegal Ditemukan di Gudang di Jalan Beringin Pekanbaru, Gudang Diketahui Milik PT Global Perkasa Treatment
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved