Akan Berlaku 30 November Mendatang, Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Karhutla
Jumat, 13-06-2025 - 15:24:05 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan status siaga kebakaran lahan sejak 15 Mei 2025 dan akan berlaku hingga 30 November 2025 mendatang.
Penetapan status ini merupakan langkah antisipasi terhadap ancaman musim kemarau.
"Kita sudah tetapkan status siaga Karhutla di Kota Pekanbaru," terang Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Menurut Agung, ancaman kebakaran lahan sudah menjadi bahasan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Ia menyebut rencana penetapan status siaga kebakaran lahan itu juga dibahas dalam rapat tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru mencatat, saat ini belum ada kebakaran lahan baru yang terjadi.
Namun, sejak Januari hingga saat ini, total kebakaran lahan yang terjadi seluas 3,27 hektare.
"Alhamdulillah kondisi saat ini masih aman, tapi tim di lapangan tetap siaga memantau kondisi di lokasi rawan," paparnya.
Dia juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak memicu kebakaran lahan. Ia menekankan pentingnya untuk tidak membersihkan lahan di lingkungannya dengan cara membakar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang membersihkan lahan, walau di dekat lingkungan jangan membakar lahan," tegasnya seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru. (***)
Sumber: Halloriau
Komentar Anda :